3 Pemuda Terciduk Saat Main Judi Online Di Warnet

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Jan 2020 10:22 WIB

3 Pemuda Terciduk Saat Main Judi Online Di Warnet

SURABAYAPAGI.COM-Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan ketiga pelaku inisial HS (28,) HE (38) dan MM (26). Ditangkap saat penggerebekan di warung internet (warnet) Pegasus di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima Kecamatan Tampan dan Warnet Alpha Gaming di Jalan Hang Tuah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. "Pengungkapan dilakukan dari informasi masyarakat tentang perjudian online. Tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan," tutur Sunarto didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Hady Poerwanto, di depan Warnet Alpha Jalan Hangtuah Pekanbaru, Selasa (14/1). Sementara itu, Kombes Hadi menambahkan, penggerebekan di dua warnet dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditkrimum pada Senin (13/1) sekitar pukul 21.30 WIB. Penggerebekan dilakukan dua tim yang dipimpin AKBP John H Ginting. Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui terdapat sejumlah website yang digunakan oleh ketiga tersangka dalam melakukan aktivitas judi online. Mereka juga diketahui sudah memiliki akun untuk bermain judi online tersebut, dengan sejumlah uang uang ada dalam deposit akun mereka. Tim pertama langsung menuju warnet Pagasus di Jalan Srikandi. Di sana ditemukan HS yang sedang bermain judi online dan ditemukan bukti transfer ke ATM BCA Untuk melakukan deposit sebesar Rp50.000 sebanyak 2 kali. "Terlapor HS bermain judi online dengan jenis slot," kata Hadi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto, yang mendampingi Kabid Humas dalam menggelar konferensi pers mengimbau, agar seluruh orang tua, lebih memperhatikan anak-anak mereka. Ini dilakukan, jangan sampai ada lagi anak-anak uang terlibat perjudian online. Menurutnya, hal ini dapat berdampak pada tindakan kriminalitas lainnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU