3 Pemuda Curi Bagian Pipa Gas Senilai Rp 40 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Jan 2021 21:47 WIB

3 Pemuda Curi Bagian Pipa Gas Senilai Rp 40 Juta

i

Polisi menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus pencurian pipa gas di Cakung.

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus pencurian bagian pipa gas di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku pencurain ketika melarikan diri di flyover Rawangmangun.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Ketiga pelaku yakni  Andrew Marlond Yosua (22), Muhammad Dicky Saputra (20), dan Nano Saputra (19).

Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma mengatakan pencurian bagian pipa gas tersebut dilakukan di Stasiun Gas Pulo Gebang, Jalan Komarudin, Cakung, Jakarta Timur, sekitar pukul 05.00 WIB. Setiba di Stasiun Gas tersebut, NS langsung turun dan melompat pagar lalu mengambil bagian volume korektor.

"Ketiga pelaku sampai di Stasiun Gas Pulo Gebang, kemudian NS alias NANO turun dari motor dan melompat pagar BRC dan membuka volume korektor dan dimasukkan ke dalam jok motor," ucapnya.

Satria mengatakan, akibat pencurian itu, pipa gas di Stasiun Gas tersebut pun bocor hingga menyebabkan bau gas menyengat di sekitar lokasi. Saat itu, pihak kepolisian langsung mengejar para pelaku.

"Jadi karena dicuri gas itu bocor, sampai sana kita bagi amankan TKP dan pengejaran kepada pelaku, akhirnya 3 pelaku kita tangkap di flyover Rawamangung," ujarnya.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian saat konferensi pers di Polsek Cakung mengatakan, komponen bernama volume korektor yang dicuri pelaku bernilai Rp 40 juta.

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

"Adapun barang bukti yang kita sita, yang pertama adalah tang dan pemotong besi. Yang kedua adalah volume korektor, ini yang nilainya kurang-lebih Rp 40 juta," ujarnya.

Dia pun menambahkan, para pelaku baru 2 kali melakukan pencurian sebelum ditangkap polisi. Pelaku, lanjutnya, akan menjual volume korektor ini ke tukang besi di daerah Jakarta Utara (Jakut).

"Ya dari pengakuan, yang bersangkutan sudah lebih dari satu kali melakukan pencurian. Sebelumnya mencuri besi, mereka membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Menurut pengakuan, yang bersangkutan ada ke penjual barang-barang besi di daerah Jakarta Utara," ujar Arie.

Dalam jumpa pers ini, Kombes Arie sempat bertanya ke pelaku Muhammad Dicky Saputra. Dicky mengaku tidak mengetahui bahwa volume korektor yang dicurinya membahayakan.

Baca Juga: Sapi Milik Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Jutaan Rupiah

"Berapa pasarannya? Jujur kamu sama saya," tanya Arie ke pelaku Dicky. "Rp 5 juta, Pak," ujar Dicky.

"Kamu tahu ini spesifik barang, nggak semua orang tahu barang ini, kamu tahu nggak itu bahaya langsung bocor gasnya?" balas Arie. "Nggak tahu Pak," timpal Dicky.

"Itu kan (komponen) gas, bukan untuk kepentingan kalian. Duitnya buat apa?" tanya Kapolres Jaktim. "Buat makan," jawab Dicky.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 volume korektor, satu gunting besar, satu obeng, dan 2 motor. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU