3 Orang Masuk DPO Terkait Kerusuhan Di Wamena

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 06 Okt 2019 15:35 WIB

3 Orang Masuk DPO Terkait Kerusuhan Di Wamena

SURABAYAPAGI.COM, Wamena Tiga orang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terindikasi kuat sebagai bagian dari pelaku perusuhan di Wamena, Jayawijaya pada 23 September 2019 lalu. Kapolres Jayawijaya AKBP Tony Ananda Swadaya di Wamena, pada Minggu mengatakan tiga orang itu harus ditangkap untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Kita sudah tahu orang orangnya, foto foto, hasil rekaman video dari CCTV sudah ada, katanya Tonny memastikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang yang berhasil diamankan, Sembilan diantaranya sudah mengarah sebagai tersangka. Sembilan orang sudah mengarah ke tersangka. Pengembangan masih terus dilakukan hingga memperoleh siapa actor dibalik kerusuhan itu, katanya. Mantan Kapolres Kabupaten Lanny Jaya mengatakan, 1500 yang terdiri dari personel gabungan telah disiagakan untuk memberikan jaminan keamanan di Wamena. Berdasarkan laporan yang dietrima, aktivitas perekonomian di Wamena kini mulai berjalan normal seperti sebelum tanggal 23 September. Sejumlah pengungsi yang sebelumnya banyak di Mapolres Jayawijaya sudah berkurang karena sebagian besar telah kembali kerumah masing masing. Kami sudah menghimbau pengungsi untuk tidak lagi membawa senjata tajam, dan beberapa hari ini saya lihat sudah tidak ada lagi yang membawa senjata tajam di sekitar Wamena,katanya. Sehari setelah kerusuhan pecah, warga di seputaran kota terlihat melindungi diri mereka dengan membawa senjata tajam seperti parang, pisau, pipa dan kayu untuk mengantisipasi apabila kerusuhan tiba tiba terjadi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU