3 Begal Berhasil Di Ringkus, Dengan Akal-Akal Beli Sepeda Lewat Facebook

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Jan 2020 10:23 WIB

3 Begal Berhasil Di Ringkus, Dengan Akal-Akal Beli Sepeda Lewat Facebook

SURABAYAPAGI.COM-Seorang remaja berinisial MY (14), jadi otak aksi begal sepeda motor yang terjadi di Jalan Alexindo depan Lapangan Futsal Corner, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chalid Thayib, mengatakan, pembegalan terjadi pada Jumat (10/1/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Baca juga : -Nyawa Melayang Karena Di Bacok Anak Kandungnya Yang Kesurupan -Sebarkan Foto Kekasih Tak Berbusana, Pria Ini Di Amankan Polisi MY beraksi dibantu dua rekannya AG (19) dan RR (20). "Pelaku MY yang termasuk anak berhadapan dengan hukum ini otaknya, dia yang sebagai kaptem istilahnya ketika beraksi," kata Chalid di Mapolsek, Senin (13/1/2020). Chalid menjelaskan, korban berinsial SG, seorang karyawan swasta, tengah melintas seorang diri mengendari sepeda motor Yamaha Mio GT B-3861-KPF. "Korban saat itu sedang berhenti di pinggir jalan, dia sedang kencing lalu dihampiri ketiga pelaku," jelasnya. Perampasan itu terjadi di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (10/1) pukul 15.30 WIB. Saat itu korban, SG, sedang menepi di pinggir jalan. Melihat ada peluang, ketiga pelaku menghampiri korban. "(Pelaku) mengancam dengan ancaman apa lu lihat-lihat ntargua bacoklu. Dia paksa minta kuncinya (motor korban) diambil, karena korban takut diambil lah motornya dan dibawa lari," tutur Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chaled Thayib, di Polsek Bekasi Utara, Jalan Perumahan Prima Harapan Regency, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (13/1/2020). Setelah berhasil mendapat kunci sepeda motor, ketiga tersangka langsung kabur meninggalkan TKP. "Korban setelah kejadian langsung melapor ke Polsek Bekasi Utara, beruntung dia juga mengenali sepeda motornya yang diduga hendak dijual pelaku secara online di Facebook," ujarnya. Chaled bercerita ketiga pelaku menjual motor curian itu lewat media sosial. Korban berhasil mendeteksi motor miliknya yang hendak dijual pelaku dan melaporkannya ke Polsek Bekasi Utara. Berpura-pura sebagai pembeli, polisi bertransaksi dengan pelaku dan mengajak bertemu di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Minggu (12/1). "Anggota langsung bertransaksi di depan pintu Monas, Jakarta Pusat, di sanalah tersangka ditangkap dan disita barang bukti itu saat COD (cash on delivery)," tutur Chaled. Setelah korban diperiksa dan mengumpulkan bukti-bukti, polisi langsung berusaha menjebak tersangka dengan berpura-pura membeli sepeda motor hasil curian. "Pada tanggal 12 Januari 2020, anggota melakukan penangkapan, korban kita jebak dengan pura-pura ketemu di dekat Monas untuk membeli motor curian," tegasnya. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Utara. Mereka dijetat pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU