3 Anak Buah Agus Setiawan Tjong Dipanggil Ulang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Apr 2019 14:25 WIB

3 Anak Buah Agus Setiawan Tjong Dipanggil Ulang

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akan memanggil kembali tiga orang saksi yang mangkir dalam sidang kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program Jasmas dengan terdakwa Agus Setiawan Tjong, Senin (22/5) lalu. Ketiga saksi yang mangkir itu yakni Freddy Dwi Cahyono, Robert Siregar dan Rudi Marudut. "Rencananya kita panggil lagi untuk sidang mendatang," kata JPU Kejari Tanjung Perak, M. Fadhil, Kamis (25/4). Menurut Fadhil, ketiga orang saksi ini diharapkan tidak mangkir lagi pada sidang berikutnya yang akan digelar pada Senin (29/4) mendatang, pasalnya ada peran keterlibatan ketiganya ini dalam kasus yang merugikan uang negara mencapai Rp 5 miliar. "Ketiganya ini tim (anak buah) dari Agus Setiawan Tjong," jelasnya. Namun saat disinggung bila ketiganya mangkir lagi, Fadhil belum berani menjelaskan. Ia akan berkoordinasi dulu dengan pimpinannya. "Kalau kemarin dia ngomong ijin ke luar kota. Kalau besok gak datang lagi kita belum mengambil keputusan. Saya berharap aja mereka bisa hadir," pungkasnya. Seperti diberitakan pada sidang yang digelar di ruang sidang Chandra Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (22/4) lalu, tiga dari lima orang saksi yang dihadirkan JPU Kejari Tanjung Perak mangkir dalam perkara korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek Jasmas. Kedua orang saksi yang hadir saat itu yakni Santi dan Dea Winnie sedangkan yang ketiganya belum memberi alasan yang jelas.n sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU