25 Kg Sabu Dikirim dari Malaysia ke Madura

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Agu 2019 23:34 WIB

25 Kg Sabu Dikirim dari Malaysia ke Madura

Tak Ayal, Madura Kini Dijuluki Pulau Sabu. BNNP Jatim Yakin Ini Ulah Sindikat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menemukan 25 kilogram sabu yang dikirim dari Malaysia. Kiriman sabu itu dilewatkan jalur perairan. Modusnya, kiriman sabu itu disembunyikan dalam furniture. Bahkan, sesampainya di bea cukai Tanjung Perak Surabaya, sabu tersebut mampu mengelabuhi petugas X-Ray. Wartawan Surabayapagi Julian, Firman Rachmanudin "Ya tidak terlihat di X-Ray karena mungkin bahan dan teknik peletakkannya pun sudah canggih," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Jumat (9/8). Lebih lanjut, Wisnu menyebut jika pihaknya telah memonitor aktifitas sindikat. Bahkan, Wisnu menegaskan jika kiriman sabu yang hendak dibawa ke Sokobanah, Sampang Madura itu merupakan sindikat. Hal tersebut merujuk pada penyelidikan BNNP Jatim yang mendapati fakta adanya perusahaan-perusahaan yang membiayai aktifitas sabu tersebut,termasuk perusahaan perbankan yang mengalirkan dana hasil kejahatan. "Ini bukan lagi jaringan, tapi sindikat. Ada perusahaan PT-PT yang sudah kami dapati datanya masuk dalam operasional bisnis ini. bahkan ada pula perusahaan perbankan. Nanti akan kami selidiki lebih lanjut," tambahnya. Dari pengungkapan ini empat tersangka ditangkap. Satu diantaranya adalah seorang perempuan. Keempatny adalah FR (33) warga Sidoarjo, IW (22) warga Kubu Raya, AS (42) warga Bangkalan dan seorang wanita berinisial HK (32) warga Sidoarjo. Penangkapan keempatnya pun berjalan dramatis. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara FR dan HK. Petugas pun bahkan terpaksa melakukan penembakan ke mobil yang digunakan keduanya. "FR dan HK ini menjemput IW di bandara Juanda. Di sana kami ikuti terus. IW membawa sabu di dalam tas berwarna hijau yang akan diserahkan pada FR dan HK. Ketika keluar bandara,kami lakukan penghentian,namun mereka melawan dan sempat menabrak mobil anggota. Terpaksa kami lakukan tembakan di pintu samping kiri depan hingga tembus kaca dan mengenai ibu jari HK, baru mereka mau berhenti," beber Wisnu. Total 25 Kg sabu itu didapat dari 2 koli furniture yang dikirim melalui jalur laut dan sebuah tas yang dibawa IW. Disinggung maraknya sabu yang diungkap dari Sokobanah Madura dan dugaan keterlibatan pejabat setempat, Wisnu belum dapat memastikan. Namun, nama-nama sudah dikantongi dan masih dalam proses penyelidikan, termasuk perushaan-perusahaan yang terlibat. "Kami masih lakukan penyelidikan, karena kalau bicara hukum harus ada faktanya dulu. Nama-nama beberapa sudah kami kantongi, termasuk perushaan yang menyangga bisnis haram ini," tandas Wisnu. Sebelum penangkapan ini, aparat gabungan juga berhasil menyita sabu seberat 50 kg yang disembunyikan dalam tong-tong bekas cat kiloan. Dalam pengungkapan itu, petugas gabungan yang terdiri dari Satnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, TNI dan juga petugas Bea Cukai serta Polres Bangkalan dan Sampang menangkap lima tersangka yang terdiri dari sepasang pasutri dan tiga orang yang diduga oknum kepolisian polres Sampang, Madura. "Puluhan kilo narkotika tersebut disita dari 4 laki laki dan 1 perempuan, dengan jumlah barang bukti mencapai 49,93 Kg. Dengan ungkap kasus ini, petugas dapat menyelamatkan generasi bangsa sebanyak 499.300 jiwa," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (31/7). Saat ini, dua tersangka yang diungkap identitasnya adalah Samsul Hadi (42) dan Niatun, warga Dusun Nong Kesan Temberu Sokobanah, Sampang, Madura. Untuk masuk ke dalam kawasan Sokobanah, petugas gabungan perlu kewaspadaan ekstra. Tak hanya itu, helikopter milik TNI juga dikerahkan untuk dapat masuk ke titik di mana narkoba disimpan. Tiga pleton Brimobda Jatim pun juga diterjunkan. Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKPB Antonius Agus Rahmanto menjelaskan jika penggunaan helikopter ialah sebagai bukti satgas anti narkoba serius untuk mengamankan barang bukti. "Kami menggunakan heli miliki TNI. Ini bukan main-main untuk memberikan efek kejut kepada mereka. Karena mereka tidak akan tahu. Kami berterima kasih pihak TNI support," kata Agus. Akpol 2000 itu menyebut, ada dua rumah yang disinyalir menjadi gudang narkotika di Sokobanah. Kedua rumah itu dimasuki petugas pada 9 Juli lalu. Di dalam rumah, ada seorang tersangka perempuan yang juga diamankan. Dalam perkembangannya, rekaman CCTV diambil petugas mengidentifikasi ada empat tersangka laki-laki yang di antara ketiganya diduga oknum polisi Polres Sampang. "Di rumahnya ada CCTV. Bahkan di jalan masuk juga ada CCTV-nya. Tujuannya apa, kita ingin melihat siapa yang keluar masuk di dalam sana. Namun CCTV canggih di-password yang sangat sulit, saat ini kita bawa ke Labfor Jakarta," tambahnya. Agus juga menyebut jika ada beberapa oknum yang mendekati penyidik agar menghentikan kasus tersebut. Tak main-main, oknum tersebut membawa dua ember berisi uang pecahan 100 ribuan untuk menyuap petugas. "Setelah kami nangkap ada oknum yang mencoba mendekati penyidik, menawari. Nilainya tidak main-main. Dua ember uangnya. Intinya semoga masih kuat terus karena ini juga gabungan dari Polrestabes dan Polda Jatim," tegas Agus. Disinggung terkait oknum polisi dari Polres Sampang yang terlibat, Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman menyebut masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya enggan berkomentas pasti apakah tiga oknum tersebut turut serta pada sindikat narkoba skala besar ini. "Ya masih dalam pendalaman terkait indikasinya apa kami belum dapat memastikan (tiga tersangka yang diduga oknum polisi, red)," singkatnya. Identifikasi polisi menyebut, sabu sebanyak itu merupakan selundupan asal Malaysia. Sabu-sabu itu dikirim berkala menggunakan jalur laut dan darat hingga sampai ke Madura. Barang bukti yang disita, 8 galon cat diduga berisi sabu 22,13 Kg, sebuah tutup botol heavy duty Grease diduga berisi 13 bungkus sabu, 4 buah tube sealen berisi 11 bungkus sabu, 7 unit HP, satu buku tabungan, ATM dan satu unit mobil Calya. Setelah disita, sabu-sabu tersebut kemudian dimusnahkan secara bersama-sama di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Diperkirakan nilai sabu tersebut mencapai Rp 50 miliar. Direktur Ditreskoba Polda Jatim Kombes SG Manik, menambahkan hasil besar ini masih ada kaitannya dengan penangkapan sebelumnya. Di mana, tim satgas telah memonitor adanya pengiriman kembali narkotika jenis sabu yang dikirim dari jaringan Myanmar-Malaysia-Pontianak-Jakarta-Surabaya melalui jasa pengiriman atau ekspedisi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU