2202 ASN Pemprov Jatim Pensiun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Feb 2018 18:55 WIB

2202 ASN Pemprov Jatim Pensiun

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak 2.202 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim memasuki masa purna tugas pada tahun 2018. Dari jumlah tersebut profesi Guru yang paling banyak mendominasi. Hal itu terungkap dalam seremonial pelepasan di lingkungan Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (19/2/2018). Dari jumlah 2.202 ASN di lingkup Pemprov Jatim yang dilepas pada kesempatan kemarin sebanyak 250 ASN, terdiri dari 168 ASN laki-laki dan 82 ASN wanita. Dari jumlah tersebut, jumlah eselon II sebanyak 3 orang, eselon III sebanyak 20 orang dan eselon IV sebanyak 13 orang. Selain itu, untuk tenaga guru, yang hari ini ikut seremonial hari ini sebanyak 30 orang dari total 751 orang yang pensiun tahun ini. Sisanya sebanyak 1.000 orang adalah pelaksana, sedangkan pelaksana yang ikut pelepasan hari ini sebanyak 184 orang. Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim yang memasuki masa purna tugas untuk bersyukur. Salah satu alasannya, mereka bisa menjalani purna tugas dalam keadaan sejahtera dan baik atau khusnul khotimah. Menurut Pakde Karwo penyampaian rasa syukur ini sangat penting, sebab diluar sana masih terdapat ASN yang telah memasuki masa pensiun, tapi perkaranya belum selesai atau pensiun. Marilah kita bersyukur kepada Tuhan, ini adalah hari-hari yang penuh nikmat, karena seluruh ASN Pemprov Jatim berjumlah 250 orang yang hadir disini bisa pensiun dengan khusnul khotimah. katanya. Ditambahkan, berkesempatan menjadi seorang ASN merupakan sebuah kebanggaan tersendiri, bukan hanya sekedar dapat menghidupi diri sendiri, isteri, anak, bahkan keponakan, tetapi juga kebanggaan akan pekerjaan ini. Pakde Karwo lantas bercerita tentang pengalaman pribadinya saat memulai karier sebagai ASN, tepatnya pada tahun 1978 lalu. Saat itu, seusai lulus kuliah, Gubernur kelahiran Madiun ini berhasil lulus tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada bulan Juni 1978. Seharusnya saya mulai bekerja pada Januari 1979, namun karena SK-nya keliru, saya baru mulai bekerja pada Desember 1979. Jadi saya harus menanti selama setahun lanjutnya. Dalam masa penantian itu, Pakde Karwo juga mengikuti tes dan berhasil diterima di salah satu Bank BUMN, yakni pada November 1978. Bank tersebut memberi gaji Rp. 125 ribu, sebuah nominal yang tinggi saat itu. Namun pada Januari 1979, Pakde Karwo menetapkan pilihan untuk bekerja di Pemprov dengan gaji Rp. 26,9 ribu. Jika dilogika, imbuh Pakde Karwo, gaji Rp. 125 ribu jauh lebih besar dari Rp. 26,9 ribu. Sementara biaya sewa kos saat itu mencapai Rp. 10 ribu. Namun suami dari Dra. Hj. Nina Kirana Soekarwo ini tetap mantap memilih berkarier sebagai abdi negara di Pemprov Jatim. Saya tetap memilih bekerja di Pemda, alasannya selain karena cita-cita orang tua, juga karena kebanggaannya. Hati ini tidak bisa dibohongi, saya bangga mengenakan seragam PNS dengan bet lambang Jawa Timur di lengan saya, ujarnya yang langsung disambut tepuk tangan hadirin.arf

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU