22 Muda-Mudi Terciduk Razia Kos Kota Blitar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Okt 2020 22:13 WIB

22 Muda-Mudi Terciduk Razia Kos Kota Blitar

i

Sejumlah pemuda-pemudi yang terjaring dalam Razia tempat kos yang dilakukan polresta Blitar dan Satpol PP pada Sabtu (17/10) malam.

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Polresta Blitar dan Satpol PP setempat menggelar operasi gabungan yang merazia tempat kos pada Sabtu (17/10) malam.

Razia menyasar beberapa rumah kos di tiga kecamatan di Kota Blitar. Yakni Kecamatan Kepanjenkidul, Sananwetan dan Sukorejo. Sebanyak 35 petugas gabungan diturunkan untuk memeriksa rumah kos tak berizin dan identitas para penghuninya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Sidak di Beberapa SPBU

Dalam Razia tersebut, sebanyak 28 orang terjaring yang mana 22 diantaranya merupakan pasangan bukan suami istri.

Sasaran pertama yang dirazia petugas yakni rumah kos di jalan Sunanto, Bendogerit. Berlanjut ke kos di Jalan Singoludro, Gedog dan Jalan Nias, Pramuka dan Imam Bonjok di Kecamatan Sananwetan.

Di situ, petugas menemukan beberapa pasangan yang tidak bisa menunjukkan dokumen resmi pernikahannya. Mereka langsung dibawa dengan mobil petugas ke Mako Satpol PP di Jalan Mastrip, Kota Blitar.

"Sasaran operasi gabungan ini memang rumah kos. Apakah mereka sudah mengurus izin atau belum. Apakah ada penyalahgunaan kamar kos dan identitas para penghuninya," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Masikun, Minggu (18/10/2020).

Baca Juga: Bapak dan Anak Tewas Diduga Hirup Gas Beracun Mesin Diesel

"Sampai pukul 23.45 WIB total ada 8 rumah kos. Dan kami bawa ke mako 11 pasangan tidak resmi. Ada juga di antaranya penghuni kos yang tidak punya KTP 13 orang. Dan satu orang juga kami bawa ke mako karena menyimpan miras di dalam kamarnya," ungkapnya.

Di lokasi yang berbeda, petugas gabungan mendapati satu cewek dan empat cowok berada dalam satu kamar kos. Saat ditanya petugas, mereka mengaku hanya sedang nongkrong. Saat dimintai identitasnya, keempatnya juga tidak bisa menunjukkan identitasnya.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar Agus Suherli mengatakan, sejumlah orang yang terjaring akan dilakukan pembinaan. Selain itu, mereka yang terjaring juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Obat Petasan, Dua Pelaku Diamankan

“Mereka kami suruh menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,”katanya.

“Razia tempat kos ini rutin kami laksanakan. Apalagi saat ini menjelang pilkada, kami ingin memastikan wilayah kota Blitar aman dan tertib. Razia ini sekaligus sebagai upaya pendisiplinan penerapan protocol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19,” imbuhnya. ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU