2 Pria Blitar Pengedar Narkoba, Ditangkap Polisi saat Kerja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 19 Mei 2019 16:44 WIB

2 Pria Blitar Pengedar Narkoba, Ditangkap Polisi saat Kerja

SURABAYAPAGI.com - Polisi menangkap dua pelaku yang diduga menjadi pengedar ganja di wilayah Kota Blitar. Kedua pelaku, yaitu, Gesta Kristia Wardana (47), warga Desa Kaweron, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar dan Thomas Setiawan (36), warga Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Polisi menyita ganja kering seberat 10 gram dari pelaku. "Sekarang kedua pelaku kami tahan di Polres. Kami masih mengembangkan kasusnya," kata Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Imron, Minggu (19/5/2019). Terbongkarnya jaringan pengedar ganja itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi kali pertama menangkap Gesta di sebuah toko baju di Jl Kalimantan, Kota Blitar. Sehari-hari, Gesta bekerja menjaga toko baju khusus untuk anak muda di lokasi. Sambil bekerja menjaga toko baju, Gesta juga mengedarkan ganja. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ganja kering seberat sekitar 10 gram dari Gesta. Ganja kering itu dibungkus dalam plastik warna bening dan sebagian dibungkus kertas putih dicampur tembakau. Dari penangkapan Gesta, polisi mengembangkan kasusnya dan menangkap Thomas. Saat diperiksa, Gesta mengaku mendapatkan barang dari Thomas. Polisi segera meluncur ke rumah Thomas yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tato itu. "Kami tidak menemukan barang bukti ganja di rumah Thomas. Tapi kami mendapati barang bukti ponsel yang digunakan untuk transaksi oleh Thomas. Ponselnya sudah kami sita," ujar Imron. Imron mengatakan polisi masih mengembangkan kasus peredaran ganja itu. Polisi berusaha memburu oramg yang memasok ganja kering kepada Thomas dan Genta. "Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan. Kami ingin memburu pemasok ganja kepada kedua pelaku," katanya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU