2 Penjual Miras Illegal Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Nov 2019 10:46 WIB

2 Penjual Miras Illegal Dibekuk Polisi

SURABAYAPAGI.COM, Kediri Ratusan botol miras illegal berhasil disita dari dua tempat berbeda oleh petugas Polsek Pare. Ratusan botol miras yang disita berjenis arak jowo. Selain itu petugas juga mengamankan dua pelaku yang menjual illegal tersebut. Dua pelaku penjual miras illegal tersebut adalah Mohammad Yani (54) seorang tukang becak warga kecamatan Pare dan Maemunah (59) warga desa Bendo kecamatan Pare kabupaten Kediri. Kapolsek Pare Iptu I Nyoman Sugita mengatakan, penggerebekan dimulai dari informasi yang didapat dari masyarakat terkait penjualan miras illegal. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas melakukan penggerebekan. Penggerebekan miras ini bermula dari tindak lanjut Informasi masyarakat, tutur Iptu I Nyoman Sugita. Proses penggerebekan terlebih dahulu dilakukan di rumah Mohammad Yani. Saat digeledah, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa miras sebanyak tiga jerigen. Selain itu petugas juga mengamankan 24 botol mineral ukuran besar dan 13 botol mineral ukuran kecil berisi miras arak jowo. Mochamad Yani ini selain bekerja sebagai tukang becak juga menjual miras, terang Iptu I Nyoman Sugita. Selanjutnya, dari pengakuan tersangka diketahui masih ada penjual miras illegal. Petugas kemudian langsung menuju ke lokasi yang ditunjukkan. Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukkan penggerebekan di rumah Maemunah. Dari lokasi kedua ini, petugas menemukan bunker tempat untuk menyimpan miras. Dari situ petugas menemukan barang bukti 40 botol mineral ukuran besar dan 39 botol mineral ukuran kecil berisi miras arak jowo, tiga botol miras merek anggur 500 kimhua dan 2 botol miras merek kuntul. Saat diinterogasi Maemunah mengaku kepada petugas mendapatkan barang bukti dari R yang merupakan warga Semarang. Miras dari Semarang itu dibagikan kepada Maemunah dan Mohammad Yani. Adapun total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita dalam penggerebekan itu 121 botol miras dan tiga jerigen berisi miras arak jowo.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU