2 Pengedar Racik Narkoba Lewat Youtube

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Mar 2020 22:26 WIB

2 Pengedar Racik Narkoba Lewat Youtube

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Dua mahasiswa pengedar narkoba berinisial MH dan MU yang diringkus Polres Metro Jakarta Selatan mengaku meracik sendiri sabu dan ganja yang mereka edarkan. Adapun mereka belajar cara meracik dari internet. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budi Sartono. "Mereka belajar (meracik) otodidak. Dari YouTube," kata Budi saat ditemui di kantornya, Senin (9/3/2020). Dari penuturan para tersangka kepada petugas, mereka meracik barang haram tersebut di rumah kos-kosan yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Sedangkan untuk bahan racikan didapatkan para tersangka dari beberapa akun media social yang kini tengah ditelusuri polisi untuk mengungkap pemilik akun tersebut. Setelah meracik, kedua tersangka kemudian menjajakan barang haram tersebut melalui akun instagramnya dengan menyamarkan seolah-olah menjual tembakau. "Pake akun dia (tersangka) sendiri jualnya, inisial akunnya M. Dia jualnya disamarkan seakan-akan menjual tembakau," kata Budi. Penangkapan para tersangka bermula dari penangkapan 2 pengguna narkoba berinisial Z dan TI. Setelah menangkap kedua pengguna tersebut, polisi pun akhirnya menecium jejak kedua tersangka MH dan MU. Keduanya diamankan di rumah kost Kawasan cipete dengan beberapa barang bukti narkotika yang ditemukan di lokasi. "Kita amankan 62 bungkus klip pink didiuga tembakau sintetis dan di cek lab ternyata narnotika gol 1. Barang itu sudah dibungkus pink dan siap jual," terang Budi. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU