2 Orang Ditangkap saat May Day telah Dibebaskan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Mei 2019 14:07 WIB

2 Orang Ditangkap saat May Day telah Dibebaskan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Setelah melakukan pengamanan terhadap lima orang yang diduga menyusup dalam aksi May Day, Dua pemuda saat aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Gedung Negara Grahadi pada Rabu (1/4/2019) kemarin telah di bebaskan. Meski telah dibebaskan keduanya diharuskan wajib lapor. Sementara tiga orang lainnya yang juga diamankan adalah massa yang hanya ikut-ikutan saja. "Kedua pemuda yang diamankan akibat masuk ke kerumunan massa saat Hari Buruh kemarin sudah pulang dan dilakukan wajib lapor. Ternyata mereka yang tiga hanya ikut-ikutan saja," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (2/5/2019). Barung menjelaskan, kedua pemuda tersebut melakukan aksinya untuk datang ke Grahadi dalam rangka mengkampanyekan organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN) yang baru di bentuk di Surabaya. "Jadi mereka mengkampanyekan organisasi mereka yang baru dibentuk dengan memanfaatkan moment Hari Buruh Nasional. Organisasi ini memiliki ide untuk melakukan unras di Gedung Negara Grahadi," jelasnya. Barung melanjutkan, aksi unjuk rasa tersebut atas seruan dari Ketua Umum Pusat FMN di Jakarta pada Selasa (23/4/2019) lalu melalui email [email protected] yang diterima melalui email [email protected]. "Karena mereka terkait dengan aksi unras tersebut memang tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak Kepolisian. Tidak ada izinnya akhirnya diamankan," lanjutnya. Sementara itu, kelompok yang diduga bernama ANARKO ini telah dideteksi oleh Mabes Polri sebelum kegiatan May Day berlangsung. "Kita mengantisipasi di seluruh Indonesia dan benar dengan identitas huruf A besar dan ada lingkarannya. Mereka menggunakan pakaian hitam, terbukti waktu dilihat di televisi di daerah Bandung juga demikian dengan memanfaatkan even even internasional," imbuhnya. Kelompok ini kata Barung, menggunakan simbol yang digunakan untuk bisa mendapatkan kebebasan sebebas-bebasnya bagi seluruh individu agar tak menaati peraturan yang berlaku di suatu negara. "Mereka melakukan vandalisme, merusak mencoret-coret melakukan kegiatan yang tidak teratur di publik. Ini mereka tidak sempat lakukan karena keburu sudah di antisipasi," jelasnya. Diketahui para massa ini mengkampanyekan isu-isu yang diangkat di daerah. "Kedua pemuda ini terpaksa diamankan lantaran tak memiliki izin. Mereka tidak lakukan STTP. Akhirnya kita melakukan oenyitaan isu yang diangkat oleh mereka misalnya Hentikan intimidasi di Tuban. Macam macam isu di daerah, bendera Anarko yang dipasang," ujarnya. Barung menambahkan, bahwa penggerak dari massa ini adalah seorang perempuan bernama Anindya. Saat ini tengah ditangani oleh unit PPA Polrestabes Surabaya. "Penggeraknya Anindya selaku ketua departemen perempuan itu msuk rananya ke PPA," pungkasnya. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU