2 Bulan, 89 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Jombang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Mar 2019 19:28 WIB

2 Bulan, 89 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Jombang

SURABAYAPAGI, Jombang - Sebanyak 89 tersangka narkoba berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang bersama polsek jajaran. Puluhan tersangka tersebut diamankan dalam kurun waktu dua bulan yakni Januari dan Februari 2019. Kepala Satreskoba Polres Jombang, AKP Muh Mukid menjelaskan, puluhan tersangka tersebut diamankan dari 75 Kasus narkoba selama bulan Januari hingga Februari 2019. "Di bulan januari ada 24 kasus, yakni 10 kasus Pil Koplo dan 14 Kasus Sabu dengan Jumlah tersangka totalb26 Kasus, sedangkan dibulan februari ada 51 kasus , yakni 30 kasus Pil Koplo dan 21 Kasus Sabu dengan Jumlah total tersangka 63 Kasus,"Ujarnya saat presrilis di Mapolres Jombang. Rabu 6 Maret 2019. Untuk barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka selama bulan januari hingga Februari 2019 yakni sabu-sabu sebanyak 36,68 gram dan 34.947 butir pil koplo. "Bulan januari barang bukti sabu-sabu sebanyak 12,75 gram dan 8.800 butir pil Koplo sedangkan dibulan Februari sabu-sabu sebanyak 23,93 gram dan 26.147 butir pil Koplo," imbuhnya. Masih menurut mukid, puluhan tersangkan yang diamankan di Mapolres Jombang secara keseluruhan tidak ada yang dibawah umur, sehingga akan diproses hukum sebagaimana perundangan yang berlaku. "Mereka yang tertangkap juga dengan berbagai peran, mulai dari pemakai, pengedar dan bandar sehingga proses hukumnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pungkasnya.nur

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU