2 Budak Narkoba Berhasil Diamankan Di Cianjur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 06 Okt 2019 15:20 WIB

2 Budak Narkoba Berhasil Diamankan Di Cianjur

SURABAYAPAGI.COM, Cianjur Dua budak narkoba berhasil diringkus dari dua tempat berbeda di Cianjur oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur. Mereka ditangkap karena memilki narkoba jenis ganja kering paketan seberat 18,96 gram. Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana mengatakan, tertangkapnya dua orang pemuda tersebut bedasarkan laporan dari masyarakat setempat. Kami langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap seorang pelaku Irman Firmansyah Kampung GBO, Desa cipanas, Kecamatan Cipanas dan mengamankan barang bukti berupa ganja kering, terangnya, Minggu (6/10/2019). Berdasarkan keterangan dari tersangka, narkoba berjenis ganja kering tersebut ia dapatkan dari warga kampung Keramat Taifur, desa Ciherang, kecamatan Karangtengah. Atas informasi tersebut pihaknya kembali melakukan pengintaian. Kami menangkap Andri Supriadi (32) pemasok barang haram tersebut disekitar kediamannya dan berhasil mengamankan barang bukti ganja kering seberat 18,6 gram didalam tas warna abu abu, katanya. Kedua tersangka tersebut Bersama dengan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Cianjur, dan dilakukan tes urine dengan hasil positif tetrahydrocannbinol (THC) atau positif menggunakan ganja. Atas kepemilikan narkoba jenis ganja pelaku akan dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1 Undang Undang Republic Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, katanya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU