16 PKL Kembali Diizinkan Berjualan di KBS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Mei 2019 12:55 WIB

16 PKL Kembali Diizinkan Berjualan di KBS

SURABAYA PAGI, Surabaya - Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan Setail yang sebelumnya dilarang berjualan di Kebun Binatang Surabaya (KBS) akhirnya diizinkan setelah digelar rapat dengar (hearing) di Komisi B DPRD Kota Surabaya Senin (27/5/2019). Direktur Utama (Dirut) Pdts KBS Chairul Anwar mengungkapkan, pelarangan beberapa waktu lalu dikarenakan pihaknya melakukan penertiban dan penataan kawasan parkir KBS. "Ditertibkan ini agar tidak mengganggu parkir. Karena nanti pas lebaran kan pasti ramai jadi ditata PKL-nya," kata Chairul saat diwawancarai usai hearing di DPRD Kota Surabaya, kemarin. Penataan ini bertujuan agar lahan parkir selama lebaran mendatang lebih tertata dan dapat menampung lebih banyak kendaraan. Chairul mengungkapkan akan segera menentukan tempat berjualan para PKL, sehingga ketika lebaran bisa berjualan. Ia merencanakan akan menempatkan PKL di pintu keluar barat. Ia juga menegaskan memperbolehkan PKL dari Jalan Setail untuk berjualan selama lebaran mendatang. Anggota Komisi B Baktiono menyampaikan 16 PKL yang mengadu ke dewan merupakan warga asli Kota Surabaya. Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan kepada pihak KBS untuk memberikan ruang untuk mereka berjualan. "Buatkan tempat yang statis agar pedagang ini tidak keliling mendatangi pengunjung," kata dia. Ia menyampaikan, PKL ini harus diberikan ruang pada momen lebaran yang siklusnya tahunan. Apalagi nantinya KBS akan menjadi salah satu destinasi wisata yang akan dikunjungi oleh masyarakat di Jawa Timur. "Itu kasihan, ini masalah rezeki. Jangan sampai waktunya untuk berjualan tertutup. Jadi KBS harus memberi fasilitas agar tidak di pinggir jalan," tandasnya.n sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU