16 Parpol Diverifikasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Feb 2018 02:49 WIB

16 Parpol Diverifikasi

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (31/1) melakukan verifikasi faktual 16 partai politik calon peserta pemilu legislatif 2019. Menurut Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar di Bangkalan, Rabu (31/1), ke-16 partai politik yang diverifikasi itu, terdiri dari 12 parpol lama, dan empat parpol baru. "Verifikasi faktual akan berlangsung selama tiga hari, yakni hingga tanggal 1 Februari 2018. Hari ini merupakan hari kedua," katanya, menjelaskan. Pada hari kedua, KPU melakukan verifikasi terhadap 6 parpol lama yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. Menurut Fauzan, dari empat parpol yang diverifikasi pada hari pertama itu, semuanya lengkap. Menurutnya, verifikasi yang dilakukan kepada parpol lama adalah terkait dengan Kepengurusan, keberadaan kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan. "Kalau terkait dengan Kepengurusan parpol, ketua, sekretaris dan bendahara harus hadir, sementara untuk kantor, kita ingin tahu status kantornya sewa atau hak milik, serta keterangan domisili dari Kelurahan dan Kecamatan," ujar Fauzan.ar

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU