16 Kali Beraksi, DPO Curanmor Diciduk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Feb 2019 09:41 WIB

16 Kali Beraksi, DPO Curanmor Diciduk

SURABAYAPAGI.com - Meski sempat kabur, satu dari enam pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor akhirnya tertangkap juga. Pelaku bernama Ardiansyah (24) warga Srengganan Gang I No. 5 Simokerto Surabaya ini menyusul kelima temannya yang lebih dulu ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti menuturkan, penangkapan Ardiansyah dilakukan setelah polisi menangkap lima pelaku lain November tahun 2018 lalu. "Kami kembangkan dan memang jaringan ini ada enam orang. Mereka menyasar di berbagai wilayah Surabaya," ujar Bima, Senin (25/2). Ardiansyah menyerah di rumahnya setelah hampir empat bulan bersembunyi. Ia mengaku pergi ke Madura sampai kondisi dinilai aman. "Sembunyi ke Madura, saat kami dapat info kalau tersangka ini pulang, maka kami lakukan penangkapan," tambahnya. Dari keterangan kawanan ini, mereka sudah menyasar sekitar enam belas tempat di Surabaya. Hasilnya, dijual ke Madura. Hasil paling banyak adalah pada bulan November. "Mereka jual ke Madura, hasil terbanyak dilakukan pada bulan November. Dalam satu bulan bisa sampai tujuh kali beraksi," tambahnya. Modus yang digunakan para pelaku ini adalah dengan menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi. Mereka mobile pada pagi, siang dan malam hari secara bergiliran. Hasilnya pun dibagi rata. "Di Madura sudah ada penadah. Kebanyakan motor matic yang dijual dengan harga 3 jutaan,"tandasnya. Kini Ardiansyah mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU