14 Parpol Teken Sistem Integritas KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Des 2018 11:11 WIB

14 Parpol Teken Sistem Integritas KPK

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dalam peringatan Hari Antikorupsi 2018, 14 dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 menandatangani komitmen terkait implementasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang diinisiasi KPK. Penandatanganan dilakukan berdasarkan nomor urut partai pada Pemilu 2019. Ada empat poin yang disepakati dalam SIPP, yaitu menghasilkan calon pemimpin berintegritas, meminimalkan risiko korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, instrumen kepatuhan SIPP, serta menghasilkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Semestinya penandatangani dilakukan oleh 16 partai, namun dua parpol yakni PKS dan PBB tidak hadir. Sehingga 14 parpol yang menandatangani komitmen integritas adalah PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, Garuda, Berkarya, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, dan PKPI. Penandatanganan diwakili oleh sekjen masing-masing partai. Saat ditanya perihal ketidakhadiran PKS dan PBB, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan jika ada parpol yang tak hadir maka bukan berarti mereka tidak berkomitmen mendukung SIPP. "Bahwa hari ini tidak datang, tentu tidak berarti tidak ikut mendukung dan tidak berkomitmen mewujudkan SIPP," kata Febri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12). Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap seluruh parpol dapat menerapkan SIPP dengan sebaik-baiknya setelah ada penandatanganan ini. "Harapan kami pasti dengan teman-teman partai mau berkomitmen untuk menegakkan sistem integritas di partai politiknya masing-masing," tutur Agus.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU