10 Kali Bobol Rumah, Maling & Penadah Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 23 Feb 2019 08:42 WIB

10 Kali Bobol Rumah, Maling & Penadah Dibekuk

Firman Rachmanudin Wartawan Surabaya Pagi Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka yang merupakan rangkaian kasus pembobolan rumah mewah di Jalan Dharmahusada Surabaya. Aksi jahat pelaku berakhir dengan hadiah timah panas. Satu dari tiga eksekutor berhasil ditangkap, sedangkan satu lainnya merupakan penadah barang hasil curian tersebut. Satu dari tiga eksekutor itu adalah Toib (21) warga Tengginah, Sampang Madura. Toib tidak sendiri, ia bersama dua rekannya yang masih DPO yakni SP dan MB. Sedangkan penadah yang ditangkap adalah, Syaiful (32) warga Pranti, Sidoarjo. Kanit Resmob, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti menuturkan, penangkapan Toib dilakukan di wilayah Tropodo usai melakukan penyelidikan beberapa waktu. "Kami mempelajari CCTV dan memetakan siapa saja pelaku dan dimana biasa mereka berkumpul. Satu pelaku kami tangkap, berikut penadahnya," ujar Bima, Jumat (22/2). Sementara itu, Syaiful ditangkap karena membeli televisi 60 inch hasil pembobolan rumah yang dilakukan oleh Toib. "Saya belinya 1,5 juta mas. Karena murah saya tertarik," aku Syaiful. Dari hasil interogasi, Toib mengaku jika ia mengincar rumah yang diprediksi sedang ditinggal oleh pemiliknya. "Aksi kawanan ini dilakukan pada weekend. Sasaran rumah mewah. Mereka masuk lewat jendela, sudah sepuluh kali beraksi di Surabaya dan Sidoarjo, " tambahnya. Dari pembagian hasil dari curian itu, masing-masing pelaku mendapatkan 3 sampai 5 juta rupiah. Kalau dapat hasil banyak, ya sebagian buat kebutuhan sehari-hari sama buat senang-senang kayak karaoke, aku Tolib yang kini harus mendekam di penjara selama 7 tahun lantaran terjerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU