1 Tahun Buron, DPO Kasus Pencurian Diciduk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 08 Des 2018 09:57 WIB

1 Tahun Buron, DPO Kasus Pencurian Diciduk

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru seminggu keluar tahanan Polrestabes Surabaya, Sholeh (38) kembali meringkuk di jeruji besi Polsek Simokerto. Pria asal Donorejo, Kapasan, Simokerto, ini ditangkap saat berada di sekitar rumahnya. Selama satu tahun pasca kabur, Sholeh dicari-cari polisi Polsek Simokerto usai mencuri handphone di sebuah rumah di Jalan Granting Baru Surabaya pada Selasa 7 November 2017 silam. Saat kejadian tersebut, Sholeh beraksi bersama rekannya, Ruslan (34). Ruslan tertangkap tangan warga dan diamankan polisi, sementara Sholeh kabur. "Dia ini DPO kami, kasus pencurian handphone. Temannya sudah ketangkap," kata Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, Jumat (7/12/). Saat ditanya polisi tentang pelariannya, Sholeh mengaku dirinya berusaha kabur ke Waru. Ketika itu, kata Sholeh, dirinya dibekuk polisi Polrestabes Surabaya setelah kepergok mencopet handphone di gelaran pawai pemain sepak bola sepanjang Waru-Ahmad Yani Surabaya. "Ya kan saya ditahan. Teman saya ditangkap duluan, saya ditahan di Polrestabes baru keluar seminggu," kata Sholeh. Satu minggu dirinya keluar tahanan, Sholeh dijemput polisi lagi lantaran keberadaannya telah diintai anggota Reskrim Polsek Simokerto. "Handphone (pencurian dan copet) saya jual buat bayar kos, buat makan," kata bapak satu anak ini. Sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU