Perintahkan Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Pertahankan Lahan Hijau

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Jul 2020 18:42 WIB

 Perintahkan Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo  Pertahankan Lahan Hijau

i

Anggota Banleg DPR RI Rahmat Muhajirin (kanan) saat audensi dengan kades Segodobancang Tarik soal lahan hijau

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam beberapa tahun terakhir ini di Sidoarjo lahan-lahan hijau sudah banyak dialihfungsikan guna untuk pembangunan perumahan dan pembangunan kawasan industri. Pembangunan pengembangan perumahan sudah mulai beralih ke daerah pinggiran Sidoarjo, dan semakin tahun akan semakin meningkat dengan memanfaatkan lahan hijau. Dari luas wilayah Sidoarjo yang hanya sebesar 72 ribu Ha dan terdiri dari 18 Kecamatan yang ada di Sidoarjo, hanya ada 3 kecamatan saja yang masih belum terbangun perumahan yakni : Krembung, Jabon, Tarik (data 26 Januari 2019). Bahkan ditahun-tahun mendatang bisa saja lahan pembangunan perumahan akan merembet ke tiga kecamatan tersebut. Sehingga menyebabkan lahan pertanian akan semakin menyusut, jika tidak ada pembatasan lahan untuk pembangunan perumahan. Untuk mengetahui kenyataan di lapangan, H.Rahmat Muhajirin SH anggota komisi III dan Banleg DPR RI dan Hj Mimik Idayana anggota komisi D DPRD Sidoarjo, langsung melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Kecamatan Tarik, khususnya di Desa Segodobancang, Kamis (9/7/2020). Dalam kunjungan lapangan ini, ternyata ada beberapa lahan hijau yang akan dialihkan untuk pergudangan, meski belum ada ijin dari Kepala Desa setempat. Dari audensi dengan kepala desa dan masyarakat, ada indikasi, pengusaha nekad akan mengkuningkan lahan hijau untuk pergudangan, terang Rahmat Muhajirin. Dari aspirasi yang diterimanya ini, politisi yang juga dewan Pembina DPC Partai Gerindra Sidoarjo, akan semakin tegas mendorong Fraksi Gerindra di DPRD Sidoarjo, untuk menolak adanya perubahan lahan hijau menjadi lahan kuning. Akan saya pantau dengan seksama perjalanan Pansus RTRW Sidoarjo, ujarnya. Anggota Fraksi Gerindra dan Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto yang juga anggota Pansus RTRW, mengaku siap mempertahankan kawasan hijau yang masih produktif di Sidoarjo. Apalagi kawasan Tarik, saat ini merupakan kawasan hijau penopang pertanian di Sidoarjo. Kita akan tolak upaya merubah lahan hijau yang masih produktif, jelasnya. Selain berkurangnya wilayah pertanian, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Sidoarjo juga semakin berkurang dan bahkan belum memenuhi standart, padahal RTH diwilayah Sidoarjo harus berjumlah sekitar 30%, namun saat ini Sidoarjo masih belum memenuhi standart tersebut, khususnya di daerah perkotaan. Pengurangan luasan lahan pertanian sangat kontradiktif dengan icon sidoarjo sebagai kota delta. Harusnya tetap mengacu pada Perda Provinsi No. 5 Tahun 2012 Tentang Rencana Tataruang Wilayah (RTRW). Dalam perda tersebut luas lahan pertanian di Sidoarjo sebanyak 12.205,82 Ha dari Eksisting 13.544,07 Ha. Jadi sangat kontradiktif sekali kalau dikurangi. Harusnya petani diberdayakan ini malah mau dipangkas luasan lahannya. Rahmat Muhajirin menghendaki dan menginginkan Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo untuk tetap mempertahankan lahan pertanian sesuai dengan Perda RTRW Provinsi Jawa Timur. Dia juga menilai ketahanan pangan di Sidoarjo sangat dibutuhkan, karena dalam beberapa tahun terakhir sudah banyak lahan yang tidak produktif. Saya minta Fraksi Gerindra tetap berkomitmen dalam mempertahankan lahan pertanian tersebut. Jangan sampai ada pengurangan, jelasnya. sg

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU