18 Kecamatan Kecipratan Dana Hibah Sapi Kurban Rp. 32,8 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 06 Jun 2020 08:25 WIB

 18 Kecamatan Kecipratan Dana Hibah Sapi Kurban Rp. 32,8 Juta

i

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Mojokerto, Alfiyah Ernawati. Foto SMG/Dwy Agus Susanti

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menghapus tradisi pengadaan hewan kurban di Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Mojokerto. Tahun ini, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pengadaan sapi tersebut dilimpahkan di kecamatan masing-masing. 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Mojokerto, Alfiyah Ernawati membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, pengadaan hewan kurban tahun ini diselenggarakan per kecamatan. "Sebelum-sebelumnya memang ditangani bagian kesra, tapi tahun ini langsung di handle kecamatan masing-masing," terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Ernawati menambahkan, penyaluran hewan qurban tahun ini sengaja langsung dilakukan di tiap-tiap kecamatan. Upaya ini tak lain untuk mempermudah administrasi pengadaan secara langsung, cepat, dan tepat.

"Kalau diselenggarakan di masing-masing kecamatan proses pengadaannya lebih mudah. Jadi pihak lecamatan sendiri nantinya menentukan sasarannya karena lebih paham warganya. Pengadaan hibah tersebut berasal dari sumber APBD Pemkab sendiri," imbuhnya,

Terpisah, Camat Puri, Narulita priswandini mengatakan tahun ini DPA Kecamatan Puri teranggarkan Rp. 32,8 juta. Dana hibah tersebut diperuntukkan untuk pembelian satu ekor sapi korban. "DPA kita teranggarkan Rp. 32,8 juta, nilai itu untuk satu ekor sapi include juga pajaknya. Nantinya kita akan melakukan survei kepedagang sapi, terkait spesifikasi sapi yang memenuhi kriteria hewan qurban dengan nominal yang sudah ditetapkan itu," jelasnya.

Baca Juga: Raih Suara Terbanyak, PKB Kabupaten Mojokerto Siap Usung Kader Terbaik di Pilbup 2024

Nalurita menambahkan, untuk penyalurannya pihaknya mengakomodir berdasarkan proposal yang masuk. "Sudah ada beberapa tamir masjid yang sudah memasukkan proposal, karena lebih dari satu jadi kita akan lakukan evaluasi untuk penyerahannya," ujarnya.

Hal yang sama diamini Camat Kemlagi Kabupaten Mojokerto, Tri cahyo harianto saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler  yang sudah memastikan tamir masjid penyalur hibah satu ekor sapi diwilayahnya berasal dari tamir masjid di Mojokusomo yang sudah mengajukan proposal sejak 2019 lalu.

"Anggarannya masih melekat di kecamatan, karena recofusing tidak bisa diutak-atik sampai saat ini. Masing-masing dapat satu ekor, harga yang ditentukan rata semua 18 kecamatan," beber Tri.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

Terkait penyediaan sapi-sapi tersebut, Tri menjelaskan, pihaknya masih belum berkoordinasi kembali dengan Pemkab. Hanya saja penyaluran hewan qurban tersebut dipastikan harus tersalurkan secara merata kemasyarakat melalui tamir masjid yang tersebar di 18 kecamatan secara merata pada 31 Juli 2020 nanti.

"Cuma cara penyediaan sapi yang belum dikoordinasikan seperti apa, begitu juga spesifikasi sapinya masih harus koordinasi dengan Pemkab yakni Kesra apakah satu pintu," imbuhnya. dwy

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU