 Andrian, SURABAYA
Sindikat pembobol kartu kredit dengan modus memalsu identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dibongkar Polwiltabes Surabaya, Minggu (7/3). Mereka menggunakan PT Unggul Utama beralamat Jl Tenggilis Mejoyo Utara Gg III/1 Surabaya sebagai syarat aplikasi mendapatkan kartu kredit. Atas tindakan ini, pihak bank diduga mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar.
Setelah menyelidiki dalam waktu cukup lama, Satreskrim yang dipimpin AKBP Anom Wibowo, menggerebek lokasi pembuatan KTP palsu itu di Jalan Pucang Anom Timur, Surabaya, kemarin. Dari penggerebekan ini, pasangan suami istri (pasutri) Erol Rudolf Tjandranegara (49) dan Padmi Savitri (45) warga Pucang Anom Timur Gg I/39 ditangkap. Polisi juga mengamankan seorang pegawai freelance Bank BII, Lina Purwaningsih (23), warga Jalan Punduk 72, Panjang Jiwo, Tenggilis Mejoyo.
Kasat Reskrim AKBP Anom Wibowo menjelaskan, tersangka melakukan pemalsuan sejak 20 Mei 2007 untuk membuat KTP palsu, yang menginginkan kemudahan mendapatkan kartu kredit. Tersangka dibantu Kopek (masih DPO). “Waktu itu, pasutri ini meminta Kopek, yang bekerja di rental pengetikan komputer untuk membuatkan KTP palsu, beberapa lembar surat keterangan perusahaan dan beberapa slip gaji yang mencapai angka Rp 100 ribu per lembar,” terang Anom di Mapolwiltabes.
Selanjutnya, KTP palsu itu dipergunakan untuk mengajukan aplikasi kartu kredit, dengan dibantu Lina yang bekerja di Bank BII. Setiap kartu kredit yang disetujui mencapai Rp 10 juta sampai Rp 20 juta.
Saat terjadi penangkapan terhadap tiga tersangka ini, polisi juga menyita 13 KTP palsu dan 39 kartu kredit dari berbagai bank, di antaranya BNI, BII, BCA, Standart Chartered, Permata Bank, CIMB Niaga, GE Money, Hipermart, dan lain-lain. “Melihat kasus ini, kami menduga, beberapa bank terkait mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar,” pungkas Anom. n
|