Login | Register Version : English | Suroboyoan | Madura    
2010-02-04 
Bupati Tersangka, Pemkab Goyah
Terkaitan Penyidikan Korupsi Kasda Pasuruan Rp 154 Miliar
Fandi, PASURUAN

Sejak Bupati Pasuruan Dade Angga diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis (28/1) lalu, roda pemerintahan mulai goyah. Sejumlah pejabat tidak ngantor. Apalagi, hingga Rabu (3/2), bupati masih di Jakarta. Sementara itu, mantan pejabat Pemkab Pasuruan kembali membeber bukti dugaan keterlibatan Dade Angga dalam korupsi kasda Rp 154 miliar.

Pengamatan Surabaya Pagi di Pemkab Pasuruan, kemarin, sejumlah pejabat penting mulai tingkat eselon sampai bawahan semuanya bungkam ketika dimintai komentarnya mengenai pemeriksaan Bupati Dade, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terlihat takut.

“Jangan tanya itu, mas, rawan,” ucapnya. “Jangan saya mas, nanti saya dibuang ke tempat paling parah,” cetus Nanak, PNS lainnya.

Dwi, salah satu pejabat Pemkab yang selama ini mengaku tertekan karena bidang kerjanya kerap diatur oleh Dade. Namun, dia tidak mau menjelaskan bentuk intervensi Dade. Dia hanya mengatakan, “Proyek yang itu, itu dan itu kasihkan bapak.” Tutur Dwi menirukan pembicaraan Dade.

Apa yang dirasakan Dwi, juga dialami sejumlah pejabat lainnya. Sebut saja TH, NR, PR dan lain-lain. “Pejabat yang menempati sekarang ini adalah pejabat yang mau diperalat,” ungkap Bagus, PNS di lingkungan Pemkab Pasuruan.

Tragisnya, saat Surabaya Pagi memantau sekeliling ruangan Pemkab, ternyata sepi. Banyak pejabat memilih keluar ruangan dengan alasan tidak jelas. Kondisi ini di antaranya terlihat di bagian asisten dan Bapeda.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto, mengaku penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan pertama terhadap Dade Angga. Namun, ia memastikan pemeriksaan lanjutan tetap akan dilakukan di gedung Kejagung. Hanya saja, mengenai waktu, pihaknya belum menentukan. Sebab, penyidik tengah mempersiapkan pemeriksaan terhadap Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari.

Ditanya soal kemungkinan menahan Dade Angga, Didiek menyatakan untuk saat ini tersangka masih kooperatif. Ketika disinggung soal pemeriksaan yang dilakukan di Jakarta bisa mengganggu aktivitas Dade sebagai bupati, Didiek mengakuinya. Namun, pihaknya memiliki pertimbangan penting. “Kalau penyidikan di lakukan di sini (Jakarta), tidak ada yang memberi masukan (mempengaruhi, red)," jelas dia.

Klarifikasi
Kemarin, pengacara Bupati Dade, Syaiful Maarif SH menjelaskan mengenai materi pemeriksaan Dade. Menurutnya, kliennya diperiksa tiga jaksa, yakni Triagung, Victor dan Masrul. "Dalam pemeriksaan tersebut bupati hanya ditanya bagaimana posisi dia di dalam pemerintahan Kabupaten Pasuruan. Mulai dari jabatannya, tugas dan fungsi pokok bupati, dan lainnya," terangnya.

Mengenai Bupati Dade Angga yang dianggap sebagai inisiator pemerindahan rekening kasda dari Bank Jatim ke Bank Bukopin dan BNI, Syaiful menampiknya. Menurutnya, semua itu dilakukan bagian keuangan. Jadi, bukan tanggung jawab Bupati Dade Angga.
"Segala proses pemindahannya, sampai setiap kali transaksi, semuanya dilakukan bagian keuangan,” ungkapnya.

Yang dimaksud bagian keuangan itu tidak lain, Indra Kusuma dan Totok Setyo Susilo. Keduanya telah divonis penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Pasuruan. Dan sekarang keduanya mendekam di Lapas.

Namun, keterangan pihak Dade Angga ini dimentahkan oleh Indra Kusuma. Saat ditemui di Lapas, Indra mengungkapkan bahwa Dade Angga tidak hanya memerintahkan pemindahan rekening tersebut. Namun, Dade juga dituding dapat setoran selisih bunga bank dari dana kasda yang tersimpan di Bukopin.

Indra Kusuma menyebut saksinya adalah Ernawati dari Bank Bukopin. "Erna itu yang mengantar bunga bank. Tapi kenapa di sini Kejaksaan tidak menetapkan pihak Bukopin sebagai orang yang bersalah juga. Kalau memang demikian, di sini artinya ada konspirasi. Saya khawatir di sini malah terjadi mafia hukum. Segalanya diatur hanya untuk menjerat saya," ungkap Indra.

Ia kemudian mengatakan sebelum pemindahan rekening kasda dilakukan pada 2001, beberapa pejabat pemkab juga turut dihadirkan untuk konsultasi. Mulai dari sekda, asisten, bagian hukum sampai DPRD. "Artinya, semua pihak kan tahu. Tapi kenapa hanya saya yang menjadi tumbal. Dan di persidangan, kenapa banyak orang yang mengaku tidak tahu. Sepertinya semua sudah diatur," beber Indra lagi.

Untuk itu Indra tidak mau ada diskriminasi dalam penyidikan korupsi kasda jilid dua dengan tersangka Bupati Dade Angga. "Dengan tidak ditahannya bupati saja, itu sudah bagian dari diskriminasi," tandasnya. n



Ada 0 Komentar Untuk Berita Ini.


Silakan Login untuk kirim komentar Anda.
Kirim Komentar Anda :
*)max. 250 karakter