 Hanya karena dituduh mengambil snack seharga Rp 19 ribu yang tak pernah dilakukanya, seorang buruh, Sulfiana, tak hanya kehilangan pekerjaannya, tapi juga harus berperkara di pengadilan. Berikut perjuangannya menuntut keadilan.
Sulfiana, buruh yang bekerja di PT United Tobbaco Processing (UTP) Pasuruan ini tidak pernah membayangkan akan mengalami nasib seperti ini. Bayangkan, dia harus menerima vonis satu bulan penjara percobaan dua bulan, akibat kesalahan yang tak pernah diperbuatnya.
Sulfiana, yang sempat menduduki posisi di bagian operasional ini lantas coba menguarai kisah yang menimpanya. Tanpa pernah dia mengetahu apa kesalahannya, tiba-tiba perusahaan tempatnya bekerja langsung menuduhnya menggelapkan snack jatah karyawan yang harganya hanya sekitar Rp 19 ribu.
Karena dia bersikeras tak mau mengakui perbuatannya, akhirnya dia harus menerima kenyataan pahit, dipolisikan oleh perusahaanya. “Karena tak merasa mencuri, saya tetap pada pendirian tidak mengakui perbuatan itu,” ungkapnya.
Namun gara-gara piluihan itu, rupanya membuat perusahaan geram. Perusahaan bahkan memintanya memilih sikap yang dua-duannya sangat menyakitkan. Dia dipaksa agar mengakui perbuatannya dan mengundurkan diri atau dipolisikan. “Saya tidak merasa mengambil, ya saya tidak mau menyerah,” tuturnya.
Karena ngeyel, Sulfiana akhirnya dilaporkan ke polisi oleh perusahaan. Nasib diskorsing pun kemudian ia terima. Ia diskorsing sejak Maret 2009. Selama diskorsing ia masih menerima bayaran.
Tapi sejak Oktober hingga sekarang perusahaan tak lagi memberinya upah. Hingga vonis pengadilan diterimanya, perusahaan tetap tak menurunkan status Sulfiana. “Tidak. Saya tidak di-PHK. Skorsing juga belum dicabut,” katanya.
Meski cukup melelahkan, Sulfiana mengaku tidak akan berhenti memperjuangkan keyakinannya. “Saya tidak akan menyerah sampai titik darah terakhir,” tuturnya.
Dia mengatakan, apa yang dilakukannya agar nasib buruh ke depan tidak seperti yang dialaminya. “Dua teman saya sebelumnya sudah dua dipolisikan. Saya tidak ingin itu terjadi lagi. Perusahaan selama ini sudah biasa melakukan peraturan semacam ini,” kata ibu dua anak ini. 1-1
|