tumblr visitor
menu.jpg
 
20 Bundel Dokumen Bhakti Investama Disita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 20 bundel dokumen milik PT Bhakti Investama. Menurut Andi F. Simangunsong, kuasa hukum Bhakti Investama, dokumen yang disita adalah surat-surat administrasi perusahaan. Namun Andi enggan menjelaskan secara detail isi 20 bundel dokumen tersebut. ”Tanyakan ke KPK saja,” kata Andi saat dihubungi pada Sabtu, 9 Juni 2012
Penyitaan tersebut merupakan hasil penggeledahan KPK di lantai 5 gedung MNC Tower—tempat Bhakti Investama berkantor—sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari lalu. Penggeledahan itu adalah upaya KPK mencari bukti tambahan penyidikan kasus suap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pajak Sidoarjo, Tommy Hendratno.

Tommy dicokok bersama si penyuap, James Gunardjo, di sebuah rumah makan Minang di kawasan Tebet pada Rabu lalu. Saat ditangkap, ditemukan uang tunai Rp 280 juta yang diduga uang suap. Tim penyidik KPK menduga kuat penyuapan itu terkait dengan urusan pajak Bhakti Investama. Saat ini Tommy mendekam di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sedangkan James ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Keduanya sudah berstatus tersangka.
Namun Andi membantah jika dikatakan Bhakti Investama terlibat kasus suap pajak. ”Tidak ada itu suap-suap pajak.” Karena itu, Andi heran terhadap tindakan KPK menggeledah kantor Bhakti Investama. Meski menyesali tindakan KPK, Andi menilai penggeledahan itu adalah kewenangan lembaga antirasuah tersebut. ”Ya, kami pasrah saja dan menyerahkannya kepada KPK,” katanya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan bahwa yang disita adalah surat-surat dokumen milik Bhakti Investama terkait dengan kasus suap pajak. Namun dia menolak menjelaskan secara detail isi surat-surat tersebut. ”Saat ini kami belum bisa mengeksposnya. Nanti, saat sidang, akan kami buka semua,” kata Busyro saat dihubungi, kemarin. jak

Berita lainnya
Waketum Demokrat Jhonny Allen Ters...
Kejaksaan Lamban Tentukan Tersangk...
Joestamaji, Usai Dilaporkan Kejati...
Kejaksaan Kembalikan Barang Bukti
Wali Kota Bandung Belum Jadi Tersa...
Bendahara PKS Disoraki "Maling-Mal...
Terpidana Korupsi P2SEM Serahkan ...
Korupsi Prona, Kabag Organisasi Di...
Aiptu Labora Resmi Ditahan
Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Ba...
Kejari Enggan Tahan Tersangka Koru...
Proyek Biogas Rp 3 M Diduga Disele...
Akhirnya Berhubungan Intim
Kejati Jatim Hentikan Kasus Korups...
Bos Chevron Dijebloskan ke Cipinang
Potensi Jawa Timur :
  • Kab. Bangkalan
  • Kab. Banyuwangi
  • Kab. Blitar
  • Kab. Bojonegoro
  • Kab. Bondowoso
  • Kab. Gresik
  • Kab. Jember
  • Kab Jombang
  • Kab. Kediri
  • Kab. Lamongan
  • Kab. Lumajang
  • Kab. Madiun
  • Kab. Magetan
  • Kab. Malang
  • Kab. Mojokerto
  • Kab. Nganjuk
  • Kab. Ngawi
  • Kab. Pamekasan
  • Kab. Pasuruan
  • Kab. Pacitan
  • Kab. Ponorogo
  • Kab. Probolinggo
  • Kab. Sampang
  • Kab. Sidoarjo
  • Kab. Situbondo
  • Kab. Sumenep
  • Kab. Tuban
  • Kab. Tulungagung
  • Kab. Trenggalek
  • Kota Batu
  • Kota Blitar
  • Kota Kediri
  • Kota Madiun
  • Kota Malang
  • Kota Mojokerto
  • Kota Pasuruan
  • Kota Probolinggo
  • Kota Surabaya
  • Copyright © 2012 surabayapagi.com