Bank Dunia : Layanan Satu Pintu Belum Optimal
|
| Selasa, 12 Juni 2012 | 02:16 WIB |
|
|
|
Jakarta - Bank Dunia melalui anak usahanya yakni International Finance Corporation (IFC) memberikan beberapa alasan masih sulitnya mengurus perizinan bagi investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.
Peran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dianggap belum maksimal sehingga permasalahan pokok yang dihadapi penanam modal dalam memulai usaha di Indonesia belum terselesaikan.
"PTSP itu perannya belum begitu maksimal. Di mana ada juga salah satunya kewenangannya diambil alih tingkat dinas. Harusnya PTSP diberikan kewenangan lebih untuk mendapatkan izin mandiri untuk memberikan kemudahan izin bagi perusahaan maupun investor yang ingin berinvestasi," papar Operation Investment Climate IFC, Sandra Pranoto, Senin (11/6).
Dijelaskan Sandra, ada hal lain yang menjadi masalah pengusaha susah berinvestasi. Adalah tumpang tindihnya aturan pemerintah pusat dan aturan pemerintah daerah.
"Misalnya saja penerapan perijinan dengan SIUP di mana di pusat sudah membebaskan iuran atau tidak perlu ada pembayaran apapun namun berbeda dengan pemerintah daerah yang ternyata diperlukan pembayaran untuk kepentingan lain," tegas Sandra.
Sementara itu, Asisten Pelayanan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Edi Santoni mengatakan masih ada kelemahan PTSP selain kewenangan tadi. "Yakni yang kedua adalah masalah pendelegasian. Selama ini masih ada 16% wilayah yang belum ada PTSP, oleh karena itu akan kami kembangkan," katanya. jk