menu.jpg
 
Lawan ESN, Danamon Banding

PT Danamon Tbk tak begitu saja menerima kekalahan atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memenangkan PT Esa Kertas Nusantara. Danamon pun menyiapkan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Hanya saja, pengajuan memori banding itu terkendala oleh salinan putusan. Hingga saat ini, Danamon belum menerima salinan putusan tersebut.

”Kami belum terima salinan putusan dari PN Jakarta Selatan,” kata Kuasa Hukum Bank Danamon, Ricardo Simanjuntak, kemarin.

Ricardo menyatakan, seharusnya salinan itu bisa lebih cepat diserahkan pada pihak Danamon agar proses melakukan upaya perlawanan hukum bisa segera diajukan. "Kami belum bisa menyusun memori banding, jika belum ada salinan putusan," imbuhnya.

Ia merasa aneh salinan putusan tak kunjung diterima. Pihak Danamon kembali menegaskan bahwa dalam menangani perkara derivatif yang rumit, hakim cenderung menilai secara gampangan. "Hukum mana yang terlanggar. Itu produk legal. Saya sangat khawatir terjadi generalisasi terhadap derivatif," tegasnya.

Menurut Ricardo, dalam perkara Danamon sangat aneh karena pertimbangan dari pihak Danamon sama sekali dihiraukan. "Semua yang kita hadirkan tidak dipertimbangkan, tidak dianalisa, semua derivatif ditolak begitu saja," tandasnya.

Ricardo merasa aneh ada orang yang sudah melakukan transaksi sebanyak 17 kali kemudian tiba-tiba tidak mengerti dan hakim membenarkan alasan itu. Padahal, dia sudah menerima manfaat dari tujuh transaksi. "Kami jelas-jelas menolak putusan. Kita sudah pasti banding, Danamon tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun," tegasnya. ko

Berita lainnya
Awasi Bank Kustodian
Aturan KKP Picu Pengavlingan Laut
Produsen Rokok Didenda USD 346 Jut...
Semen Gresik Diperiksa KPPU
Pailitkan Kymco, Ajukan 18 Bukti
Dirugikan Perjanjian Derivatif, Da...
Kangsen Sah Miliki Merek Beautcode
'Gayus' juga Beraksi Pasar Modal
Kehadiran OJK Timbulkan Overlappin...
Suspensi Saham Suryamas Dutamakmur
Temukan Kolusi Dengan Pejabat
Dumping, Praktik Dagang yang Tidak...
×
Potensi Jawa Timur :
  • Kab. Bangkalan
  • Kab. Banyuwangi
  • Kab. Blitar
  • Kab. Bojonegoro
  • Kab. Bondowoso
  • Kab. Gresik
  • Kab. Jember
  • Kab Jombang
  • Kab. Kediri
  • Kab. Lamongan
  • Kab. Lumajang
  • Kab. Madiun
  • Kab. Magetan
  • Kab. Malang
  • Kab. Mojokerto
  • Kab. Nganjuk
  • Kab. Ngawi
  • Kab. Pamekasan
  • Kab. Pasuruan
  • Kab. Pacitan
  • Kab. Ponorogo
  • Kab. Probolinggo
  • Kab. Sampang
  • Kab. Sidoarjo
  • Kab. Situbondo
  • Kab. Sumenep
  • Kab. Tuban
  • Kab. Tulungagung
  • Kab. Trenggalek
  • Kota Batu
  • Kota Blitar
  • Kota Kediri
  • Kota Madiun
  • Kota Malang
  • Kota Mojokerto
  • Kota Pasuruan
  • Kota Probolinggo
  • Kota Surabaya
  • Copyright © 2012 surabayapagi.com