Tak Bahas Harta Gono-gini
|
| Selasa, 14 Agustus 2012 | 01:51 WIB |
|
|
|
WANDA Hamidah tak membahas harta gono gini dalam gugatan cerainya. Ia hanya mengajukaan gugatan cerai dan hak pengasuhan anak.
Hal itu disampaikan Ida Nursaadah. SH. MH, juru bicara Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (13/8) saat ditemui di kantornya. "Nggak ada (harta gono-gini), itu haknya," ujar Ida.
Pemain film Pengejar Angin itu rupanya ingin membahas mengenai harta gono gini di luar persidangan. "Mereka mengajukan untuk harta bersama ingin dipisahkan dan kebetulan dalam hal ini tidak disatukan (dalam materi)," tambah Ida.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan memberikan kesempatan mediasi setelah sidang perdana digelar pada 5 September 2012. "Pertama kita mendamaikan dengan mediasi. Mereka wajib datang. Kalau tidak datang nanti diberi kesempatan lagi," tutupnya. jak