tumblr visitor
menu.jpg
 
Mahasiswa – Buruh, Ayo Duduki Gedung Parlemen dan DPRD se Indonesia!

Tatang Istiawan

Selasa besok tanggal 27 Maret, bakal ada aksi besar-besaran se-Indonesia untuk menolak kenaikan BBM. Saya tergerak untuk menulis surat terbuka kepada Presiden, agar merenungkan untuk meninjau keputusan kenaikan BBM. Kepada mahasiswa, buruh dan aktivis, saya sarankan hendaknya tidak demo konvensional, karena demo konvensional bisa bergeser ke anarkisme. Koridor menduduki semua gedung rakyat kenapa tidak dipilih sebagai alternatif menekan pemerintah. Berikut surat pertama dari dua surat terbuka kepada Presiden SBY.

Pak SBY,
Menghadapi demo-demo dari mahasiswa yang menolak kenaikan BBM, ada yang menilai aksi-aksi itu telah menciutkan nyali Anda. Salah satu indikator, Anda tidak percaya pada kesigapan Polri, sehingga mengajak militer keluar dari barak. Indikasi lainnya bahwa Anda, kepada publik merasa terancam bersama keluarga. Oleh karena itu, sejak pidato melankolis Anda disiarkan oleh sejumlah TV swasta, Istana Presiden dijaga oleh militer. Polisi yang memiliki fungsi di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat tidak lagi melindungi Istana Negara. Langkah-langkah seperti ini oleh masyarakat sipil sudah dicium bahwa ada ketakutan yang berlebihan atas demo penolakan rencana kenaikan BBM.

Pak SBY,
Sekedar mengingatkan Anda tentang Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Dinyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Unsur permusyawaratan untuk mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tampaknya belum menjadi acuan Anda menaikan harga BBM. Anda masih bermusyawarah dengan koalisi Anda yang ternyata salah satunya keluar. Itu menunjukkan musyawarah “setengah meja” tidak bulat. Kemudian PDIP, Hanura dan Gerindra, menolak rencana kenaikan BBM, juga dapat diindikasikan bahwa kenaikan harga BBM tidak mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pak SBY,
Data yang saya peroleh jumlah pengangguran terbuka masih 6,8 persen. Sementara pekerja yang bekerja penuh sekitar 60 persen, sisanya setengah pengangguran. Diantara mereka, 65 persen bekerja di sektor informal. Dengan demikian hanya 35 persen yang bekerja di sektor formal. Gambaran ini mestinya dapat Anda jadikan tolok ukur apakah rakyat kebanyakan mampu menanggung kenaikan harga BBM. Anda dan pembantu Anda pasti tahu bahwa kenaikan harga BBM selalu didahului oleh melambungnya kebutuhan pokok rakyat. Apakah Anda punya empati terhadap masalah keadilan sosial bagi kebanyakan rakyat Indonesia seperti yang tergambar soal pengangguran dan belum kemiskinan.

Pak SBY,
Beberapa pedagang kaki lima Jakarta pernah diwawancarai Metro TV, tentang rencana kenaikan BBM. Mereka pun mencibir soal BLT (bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp 150 ribu/bulan selama 9 bulan. Seorang pedagang mengatakan, tidak butuh BLT, karena uang Rp 150 ribu/bulan bagi orang selevel dia tidak cukup. Terutama dikaitkan dengan melonjaknya kebutuhan pokok, selain biaya sekolah dan transpornya. Mereka lebih memilih BBM tidak dinaikan, agar kebutuhan pokok tidak melambung. Demikian juga beberapa ibu yang mengisi liburan Nyepi, 23 Maret. Ketika diwawancarai Trans TV mengatakan, rakyat kecil membutuhkan tempat rekreasi yang nyaman dan murah. Tempat idaman seperti itu, kata ibu-ibu yang mengantar anaknya liburan, masih belum ia jumpai di Ancol, Monas dan Raguna. Sementara di tempat lain muncul plasa-plasa dan rumah-rumah mewah di kawasan elite Jakarta. Bukankah ini suatu ketimpangan sosial yang tidak dikehendaki oleh founding father kita.

Pak SBY,
Sebagai presiden, saya bertanya sudah seberapa jauh Anda menerapkan UUD 1945 yang didalamnya terkandung kehendak Indonesia sebagai negara Kesejahteraan. Dalam Pasal 27 ayat (2), dinyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan; kemudian Pasal 28A Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya; Pasal 28B ayat (2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; Pasal 28C ayat (1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia; Pasal 28D ayat (2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja; Pasal 28H ayat (1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Apakah cukup ketentuan ini dipenuhi dengan BLT yang hanya Sembilan bulan?. Dimana empati Anda terhadap kebanyakan rakyat. Lalu apa komitmen Anda terhadap pelaksanaan UUD 1945. Kemudian salahkah bila diantara masyarakat sipil yaitu mahasiswa, buruh dan aktivis sosial kini memperjuangkan nasib wong cilik dalam bingkai Indonesia sebagai Negara kesejahteraan.

Rekan-rekan Mahasiswa dan buruh,
Tampaknya, sampai tulisan ini saya buat, Pemerintah SBY sudah pasang harga mati soal kenaikan BBM. Dalam pandangan saya, pengorbanan Anda yang hanya melakukan demo-demo konvensional sudah tidak efektif. Demo konvensional, selain merugikan mahasiswa, juga merusak citra mahasiswa sebagai intelektual. Disamping faktor non mahasiswa adalah munculnya provokator, yang dapat mengganggu perjuangan murni mahasiswa. Bahkan dalam seminggu yang lalu, demo mahasiswa sudah mulai anarkis, menjungkirkan mobil plat merah, merusak mobil pengangkut minuman, menjarah gas LPG dan berkelahi dengan aparat kepolisian. Sementara tokoh-tokoh buruh mulai menyampaikan sikapnya bahwa untuk menghadang kenaikan BBM, akan mengerahkan ribuan buruh menduduki bandara, jalan toll dan pelabuhan.

Rekan-rekan mahasiswa dan buruh,
Suatu perjuangan memang membutuhkan pengorbanan. Perjuangan memiliki tujuan. Perjuangan memerlukan solidaritas. Perjuangan juga tidak boleh mengabaikan kepemimpinan. Nah, dibutuhkan seorang pemimpin buruh atau mahasiswa, meski kepemimpinannya bersifaf kolektif kolegial. Terkait ini, saya sarankan, bagaimana perjuangan Anda tidak lagi menggunakan demo konvensional, tapi demo konstitusional. Caranya, duduki semua gedung parlemen dari DPR-RI di Senayan sampai gedung-gedung DPRD di setiap Kabupaten/kota se Indonesia. Mengapa? Di gedung DPR-RI ada anggota DPR dan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah).

Rekan -rekanMahasiswa,
Sebagai intelektual muda, Anda sudah saatnya membaca tanda-tanda penolakan pemerintah. Kebijakan seperti kenaikan BBM dengan berbagai argumentasinya versi pemerintah, sejarah membuktikan, tidak bisa ditunda atau dibatalkan hanya karena desakan melalui demo-demo konvensional. Anda dapat melanjutkan perjuangan mahasiswa senior Anda tahun 1998 yang menduduki gedung DPR-RI. Kali ini, saran saya, sebaiknya, yang Anda duduki tidak hanya gedung DPR-RI di Senayan, tetapi di seluruh gedung DPRD se Indonesia. Mengapa? Perjuangan Anda kali ini berbeda dengan perjuangan senior Anda tahun 1998. Tahun ini yang dilawan mahasiswa adalah suatu rezim otoriter. Maka itu, konsepsinya adalah melengserkan pemimpin rezim dan rezimnya. Kali ini, perjuangan Anda, tidak perlu menjatuhkan SBY. Perjuangan kali ini adalah membatalkan rencana kenaikan BBM, karena pemerintah yang kini berkuasa hanya memikirkan soal subsidi APBN terkait dengan harga pasaran minyak tingkat dunia. Pemerintah tidak memperhitungkan aspek-aspek lain yang dapat ditarik untuk menggantikan defisit di APBN. Alternatif, menghemat anggaran yang tidak bersentuhan dengan rakyat tidak dipilih. Bisa jadi pemerintah SBY tidak pro-rakyat atau tidak kritis atas kebutuhan wong cilik.
Posisi strategis gedung parlemen perlu Anda jajaki. Mengingat, parlemen kita dibagi tiga, ada parlemen sebagai institusi dengan hak-haknya, anggota parlemen beserta hak-haknya dan anggota DPD beserta tugas, fungsi dan haknya. Sebagai institusi Parlemen memiliki fungsi minta pertanggungjawaban terhadap kepala pemerintahan, termasuk meratifikasi pelaksanaan rencana pemerintah. Sedangkan anggota parlemen memiliki hak interpelasi dan pertanyaan, hak penyelidikan terhadap kasus-kasus dugaan pelanggaran oleh pemerintah, hak resolusi atau pernyataan pendapat dan hak mengingatkan atau memorandum.

Rekan-rekan Buruh,
Anda bersama keluarga besar Anda (rakyat Indonesia dari kelas menengah ke bawah) adalah rakyat yang paling merasakan dampak kenaikan BBM. Mengingat, dengan upah pas-pasan, Anda bersama keluarga harus mengatur lagi pengeluaran hidup dan untuk kehidupan. Masalah hidup dan kehidupan terkait dengan kerangka berpikir tentang hakikat manusia dan kemanusiaan. Konsisten dengan ini, maka bagaimana pembangunan di Indonesia yang kini dilakukan pemerintahan SBY menempatkan harkat kemanusiaan diberlakukan secara tepat. Bila ini pijakan SBY, maka carapandang SBY dalam memerintah sudah harus mengubah definisi pembangunan atau development dari pembangunan produksi industry dan distribusi barang menjadi pembangunan sumberdaya insani. Yang kita ragukan terhadap kebijakan SBY soal kenaikan harga BBM kali ini adalah benarkah SBY dan pemerintahannya sudah menerapkan pembangunan sumberdaya insani?. Adanya protes dari buruh dan mahasiswa di hampir seluruh kota di Indonesia mengindikasikan pembangunan sumberdaya insani masih jauh dirasakan oleh kebanyakan rakyat Indonesia yang masih miskin.
Terkait dengan ini, organisasi buruh yang kini berancang-ancang melakukan protes kenaikan BBM, saran saya, sebaiknya meningkatkan jaringan dan koalisi buruh se Indonesia dari Aceh sampai Papua, dari Jakarta sampai Surabaya dan dari Surabaya sampai Pacitan. Tidak ada salahnya organisasi buruh masuk di arena politik bergandengan dengan elite PDIP, Gerindra dan Hanura, bahkan dengan PKS. Jaringan buruh dan elite partai penentang pemerintahan yang tidak pro-rakyat dapat menyerupai jaringan rakyat jaman baru.
Rakyat jaman baru yang merupakan gabungan buruh, mahasiswa, akitivis dan elite partai dalam menamakan dirinya pejuang hak azasi manusia, pejuang kaum tertindas, pejuang buruh, pejuang minorita sosial ekonomi, pembela konsumen dan pejuang lingkungan hidup. Sudah saatnya masalah subsidi APBN dilihat secara holistik, dan tidak hanya diukur dari kenaikan harga minyak dunia. Sebagai kepala pemerintah dan kepala Negara, mengapa SBY tidak menyadari hakikat hidup dan kehidupan bahwa kejadian itu saling terkait dan tidak bisa dikotak-kotakkan satu sama lainnya.

Pak SBY,
Dalam kapasitas kepala pemerintahan dan kepala Negara yang mendapat pilihan langsung terbanyak dari rakyat , Anda tidak sepatutnya masih menggunakan paradigm lama yaitu menyelesaikan satu masalah dengan tambal-sulam atau sepotong-potong. Ekses dari penyelesaian sepotong-potong, terkotak-kotak dan tambal sulam adalah ketimpangan. Dalam proses ketimpangan semula bisa berasal dari ketimpangan manusia, lama-lama bisa menjadi ketimpangan lingkungan. Dan bila sudah demikian, peristiwa 1998 bisa muncul pada tahun 2012 ini sampai 2014. Apakah Anda mengharapkan. Tentu tidak!. Oleh karena itu, belum terlambat bila Anda, menunda kenaikan BBM kali ini dan membentuk team subsidi APBN yang melibatkan semua komponen Negara termasuk dari PDIP, PKS, Gerindra, Hanura, pimpinan kampus, aktivis kampus dan pimpinan organisasi buruh yang independent. (tatangistiawan@gmail.com)

Berita lainnya
Khofifah Pernah Mengeksploitasi Pe...
Siapa yang Berambisi dan Ambisius ...
Khofifah, Bisa Sakit Hati atau Den...
Janganlah Berburuk Sangka Pada Inv...
Tangkap Provokator Pedagang Pasar ...
Investor Laba Rp 1,7 T, Berapa Inc...
Soal JO, Gunakan Pendekatan Religi...
Orang Keras Kepala, Bisa Keblinger
Walikota ikut Bikin Ruwet Pembangu...
Perlu Dibentuk Komite Pengawas Paj...
Investasi Bodong, Memang Incar Ibu...
Mengapa Soekamto Hadi dkk, Diperla...
Ramai-ramai Mainkan Putusan Kasasi...
Ken Arok, Arek Blitar yang Merebut...
Keadilan “Nilai” dalam Nurani ...
Potensi Jawa Timur :
  • Kab. Bangkalan
  • Kab. Banyuwangi
  • Kab. Blitar
  • Kab. Bojonegoro
  • Kab. Bondowoso
  • Kab. Gresik
  • Kab. Jember
  • Kab Jombang
  • Kab. Kediri
  • Kab. Lamongan
  • Kab. Lumajang
  • Kab. Madiun
  • Kab. Magetan
  • Kab. Malang
  • Kab. Mojokerto
  • Kab. Nganjuk
  • Kab. Ngawi
  • Kab. Pamekasan
  • Kab. Pasuruan
  • Kab. Pacitan
  • Kab. Ponorogo
  • Kab. Probolinggo
  • Kab. Sampang
  • Kab. Sidoarjo
  • Kab. Situbondo
  • Kab. Sumenep
  • Kab. Tuban
  • Kab. Tulungagung
  • Kab. Trenggalek
  • Kota Batu
  • Kota Blitar
  • Kota Kediri
  • Kota Madiun
  • Kota Malang
  • Kota Mojokerto
  • Kota Pasuruan
  • Kota Probolinggo
  • Kota Surabaya
  • Copyright © 2012 surabayapagi.com