Maling Motor Dimassa Warga
|
| Jumat, 10 Agustus 2012 | 03:56 WIB |
|
|
|
SIDOARJO - Sukaji dan Saiful (39) asal Dusun Krajan Wotgali RT 2 RW 1
Ngiling, Pasuruan terpaksa dijebloskan ke Penjara Mapolsek Waru. Kedua pelaku ini kepergok mencuri motor milik Dian pambudi (86) asal desa Wadi Kulung wetan RT 4 RW Widodaren Nganjuk saat parkir depan ruko center Tropodo (9/8)
kemarin.
Peristiwa terjadi ketika korban memakirkan motor Yamaha Jupiter Nopol
AE 6015 JX, didepan ruko center tropodo. Korban saat itu hendak belanja. Namun sesaat di tinggal belanja. tak lama korban mendapati dua orang dengan gelagat mencurigakan di seputaran motornya. Tiba-tiba motornya dibawa kabur pelaku. Korban langsung berteriak maling. Mendengar teriakan korban seketika menghampiri dan pelaku di tangkap langsung di hakimi massa.
Kapolsek Waru Kompol Heri P mengatakan kedua pelaku pencurian motor
di depan ruko center tropodo itu kepergok warga dan sempat dihajar oleh warga. Salah satu pelaku di kirim ke RS untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan pelaku lainya masih dalam proses penyidikan. Sementara alat kejahatan berupa kunci T di sita sebagai barang bukti. ltf/her