Korban Pencabulan Dipingpong Jampersal
|
| Kamis, 31 Mei 2012 | 02:51 WIB |
|
|
|
MOJOKERTO - Program jaminan persalinan (jampersal) di Kota Mojokerto yang disebut-sebut 'tanpa pandang bulu' patut dipertanyakan. Pasalnya, muncul kasus diskriminasi terhadap pasien yang notabene kurang mampu dan benar-benar membutuhkan bantuan program ini.
Sebut saja Bunga (15), warga Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, hanya gara- gara hamil diluar nikah, gadis drop out an sekolah swasta di Mojokerto ini harus di pingpong oleh pihak Puskesmas dan Kelurahan saat meminta pelayanan program Jampersal untuk kelahiran anak pertamanya.
Merasa tak berdaya, akhirnya Bunga dengan ditemani orang tuanya mewadulkan kasusnya ke anggota DPRD Kota Mojokerto, kemarin. Kepada wakil rakyat, Bunga yang tengah mengandung delapan bulan ini bercerita, sekitar seminggu lalu, ia mendatangi Puskesmas Blooto untuk meminta pelayanan Jampersal. Saat itu, pihak Puskesmas ngotot meminta surat nikah dan surat keterangan domisili dari kelurahan tempat ia tinggal. Jika kedua surat itu tak ada, pihak Puskesmas enggan untuk meloloskan permintaannya.
Padahal saat itu, dengan jelas, Bunga mengaku tidak bersuami dan hamil lantaran dicabuli oleh pria hidung belang yang telah kabur meninggalkannya. Bunga hanya mampu memberikan kelengkapan persyaratan berupa kartu keluarga (KK) milik orang tuanya yang didalamnya masih tercantum jelas namanya.
Karena pihak Puskesmas tegas meminta syarat tersebut, akhirnya ia dan keluarganya mencoba memenuhinya dengan mendatangi Kelurahan Meri. Namun sayangnya, di Kelurahan pun ia tetap mendapatkan perlakukan yang tak mengenakkan. Sebab, bukan surat domisili yang ia dapat, tapi malah cemoohan terkait statusnya yang hamil diluar nikah.
Malahan pihak kelurahan mengaku bersedia mengeluarkan surat tersebut, asal ada surat keterangan dari Puskesmas. Kejadian saling pingpong antara pihak Puskesmas dan Kelurahan ini terjadi berulang -ulang, hinnga ia akhirnya menyerah dan mencoba meminta bantuan ke wakil rakyat.
''Ini kan tidak benar, seharusnya pihak Puskesmas maupun Kelurahan tetap memberikan pelayanan dengan baik. Karena memang, tujuan utama dari program Jampersal adalah untuk menyelamatkan ibu dan bayi saat proses persalinan hingga pasca persalinan tanpa membedakan status si pasien,'' ujar Hardyah Santi, anggota Komisi III, DPRD Kota Mojokerto, kemarin.
Politisi Partai Golkar ini juga menyayangkan sikap petugas Puskesmas maupun Kelurahan Meri. Karena, tidak langsung melayani tapi malah mempersulit. Padahal, pasien ini telah menanggung beban berat di masyarakat lantaran status kehamilannya yang di luar nikah. ''Kejadian ini tidak boleh teriulang lagi di kemudian hari, beruntung ia mau melapor ke kita, coba kalu tidak pasti sampai sekarang pun tetap takl terlayani,'' ujarnya sembari mengaku jika tiga hari lalu pihak Puskesmas sudah bersedia memberikan layanan Jampersal kepada Bunga. dw