Selasa kemarin, halaman depan harian kita memuat judul “Ngotot Nyapres, Ical dan Akbar mulai pecah”. Sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Akbar Tanjung, ingin mencapres dari partai Golkar. Sedangkan Ical, sebagai Ketua Umum Partai Golkar, tak mau diserobot seniornya. Oleh karena itu, Ical akan mempercepat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar, dari jadwal awal Oktober 2012 menjadi Juli 2012. Apa yang diperebutkan Ical dan Akbar. Tak lain adalah kekuasaan. Pertanyaannya, layakkah keduanya menjadi Capres 2014. Katakan dicalonkan partai, apakah keduanya memenuhi criteria Presiden yang dikehendaki rakyat kebanyakan.
Rakyat yang memiliki hak pilih dalam pilpres 2009-2014 dalam survey yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menghendaki figur seorang presiden adalah orang yang 1) jujur, 2) berempati, 3) tegas dan 4) pintar. Sebagai presiden, dia diharapkan mampu memecahkan masalah utama bangsa yaitu 1) pengangguran dan kemiskinan, 2) pendidikan, 3) kesehatan dan 4) pemberantasan korupsi. Apakah benar, presiden SBY yang terpilih 2009 dan menjabat sampai 2014 memenuhi kriteria yang dikehendaki rakyat itu. Pemberantasan Korupsi misalnya, masih menyentuh kelompok tertentu. Artinya belum menyentuh lingkungan Istana dan Menteri yang masih menjabat. Pengangguran dan kemiskinan, belum terpecahkan secara signifikan dengan anggaran yang disediakan di APBN. Sifat-sifat jujur, berempati, tegas dan pintar apakah juga dimiliki oleh SBY, walahualam. Sampai kini, SBY masih sering dikritik sebagai pemimpin yang kurang tegas dan kurang berempati. Ingin bukti?. Saat PKS, mbalelo dari kesepakatan setgab koalisi, terkait rencana kenaikan BBM, SBY, sebagai ketua Setgab koalisi sekaligus Presiden belum bertindak apa-apa terhadap menteri dari PKS. Padahal, anggota koalisi sudah merekomendasikan PKS dikeluarkan dari setgab dan tiga menteri dari PKS di pemerintahan segera di ganti. Lalu, benarkah SBY memiliki empati pada rakyat?. Ini pun masih diragukan. Masalah teraktual adalah keinginan menaikan harga subsidi BBM ditengah rendahnya daya beli masyarakat. Rencananya itu gagal, bukan karena niat baiknya, tetapi desakan mahasiswa dan buruh yang berdemo di gedung DPR-RI Senayan, Istana dan beberapa kota lainnya.
Lalu, siapa calon pengganti SBY kelak. Sampai saat ini yang sudah mulai membangun citra untuk dipilih menjadi Presiden dalam Pilpres 2014 sedikitnya ada 14 figur. Mereka adalah Hatta Rajasa (PAN), Prabowo Subianto (Partai Gerindra), Wiranto (Partai Hanura), Aburizal Bakrie (Partai Golkar), Mahmud MD (PKB), Megawati Soekarno Putri (PDI Perjuangan), Dahlan Iskan (Demokrat), Any Yodhoyono (Demokrat), Akbar Tanjung (Partai Golkar), Jusuf Kalla (Partai Golkar), Surya Paloh (Nasional Demokrat), Sri Mulyani Indrawati (Partai SRI), Oesman Sapto Odang (Partai Persatuan Nasional) dan Jenderal Eddy Sarwo Edi, adik kandung Any Yudhoyono yang kini menjabat KSAD.
Siapakah yang layak menjadi presiden mendatang diantara ke 14 nominasi Capres Indonesia 2014-2019?
Kecenderungan dunia sekarang ini, publik memilih presiden mulai memperhitungkan usia dan kredibilitasnya. Barack Obama, berkampanye untuk menjadi Presiden AS, pada usia 47 tahun. Kemudian, Mahmoud Ahmadinejad, ketika terpilih menjadi Presiden Iran, usianya masih 48 tahun: Menyusul Presiden Rusia Dmitry Medvedev, terpilih pada saat masih berusia 42 tahun: Sedangkan Presiden Bolivia Juan Evo Morales, dipilih oleh rakyatnya, ketika memasuki usia 47 thn.
Lalu apa hubungan usia seseorang dengan jabatan sebagai kepala negara?.
Menurut WHO, pria yang berusia 60 tahun, dianggap masih produktif; karena manusia berusia dibawah 65 tahun dikatagorikan masuk dalam kelompok usia pertengahan (middle age): pria berusia 65-74 tahun sudah digolongkan sebagai junior old age; semenara pria yang telah mencapai usia 75-90 tahun dikelompokkan dalam formal old age: dan pria berusia 90 tahun-120 tahun masuk katagori orangtua yang berumur panjang (longevity old age).
Dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden Pasal 5 menyebutkan adalah:
a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri;
c. tidak pernah mengkhianati negara, serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya;
d. mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden;
e. bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
f. telah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara;
g. tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara;
h. tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan;
i. tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
j. terdaftar sebagai Pemilih;
k. memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi;
l. belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama;
m. setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
n. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
o. berusia sekurang-kurangnya 35 (tiga puluh lima) tahun;
p. berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat;
q. bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI; dan
r. memiliki visi, misi, dan program dalam melaksanakan pemerintahan negara Republik Indonesia.
Lalu, siapa kira-kira yang bakal menjadi Presiden 2014-2019. Adakah nama-nama diatas yang akan Anda pilih?
Anda adalah pembeli (pemilih). Capres adalah barang jualannya dan parpol diibaratkan toko penjual barang dagangan . Dalam pemilu capres 2014 mendatang, anda adalah raja. Parpol akan berlomba-lomba menjual ’’capresnya’’ ke Anda . Ini karena pola yang dipilih dalam pemilu mendatang mengikuti mekanisme pasar. Siapa yang ’’kuat’’ akan dibeli rakyat. Tidak salah, bila dalam Pilres mendatang, Money politics masih marak. Menggunakan hukum pasar bebas, pembelilah yang akan diuntungkan.
Nah sebagai pembeli (pemilih) Anda dihadapkan dua hal yaitu menggunakan akal sehat (common sense) atau ikut terdorong emosi iklan capres yang memborbardir melalui tv, koran dan radio. Apakah Anda siap-siap dipinang dan dibeli tim sukses capres atau Anda memilih dengan akal sehat, atau malah Anda memutuskan memilih untuk tidak memilih siapa pun Capres, yang mulai sekarang sudah sibuk bergerilya melakukan pencitraan sampai di tingkat petani dengan tidur di tikar rumah petani. Artinya, meski Indonesia sudah merdeka pada usia ke 67 tahun, Wong cilik, masih menjadi ajang perebutan Pilpres. Mengingat, kelas menengah mulai banyak yang menggunakan akal sehat untuk memutuskan tidak memilih satu dari calon yang ada alias Golput. Apalagi kelas atas.
Berdasarkan fakta empirik sosial-politik-ekonomi negeri ini, presiden 2014-2019 masih mengikuti “jejak” presiden RI sebelum-sebelumnyanya yaitu terpilih karena “kecelakaan politik” dan bukan karena ketegasan, kejujuran, kecerdasan dan kemampuan berempati pada nasib rakyat serta anti korupsi. Figur presiden Indonesia ibaratnya memetik keberuntungan. Lihat saja Soeharto. Ia melengserkan Soekarno, karena ada pemberontakan PKI. Habibie, menggantikan Soeharto, karena ada demo dari Mahasiswa. Gus Dur terpilih menjadi presiden, karena ada penolakan terhadap Megawati (pemimpin perempuan), meski dirinya sebagai pemenang Pemilu 1999. Megawati, maju menduduki kursi RI-I, Karena Gus Dur dilengserkan oleh parlemen. Terakhir, presiden SBY, bisa terpilih sebagai presiden, karena “dianiaya” (dilecehkan) oleh Taufik Kiemas, suami Megawati. Sekarang, bagaimana ke 14 figur capres itu mampu mengambil moment “kecelakaan Politik” periode 2012-2014, agar terpilih menjadi presiden. Prabowo-kah, Megawati-kah, Dahlan Iskan-kah atau bahkan Ical, ketua Umum Partai Golkar yang terus disoroti oleh publik, sebagai pemicu gegernya lumpur yang menenggelamkan sebagai Kabupaten Sidoarjo. Semua berpeluang. Saatnya kini kita melihat trik-trik mereka berakrobat agar bisa mendapat “kecelakaan politik”. (tatangistiawan@gmail.com)