Demi Ijin Tambang, Pengusaha Palsukan Tanda Tangan Kades
|
| Sabtu, 26 Mei 2012 | 02:53 WIB |
|
|
|
PASURUAN – Seorang pengusaha asal Pasrepan, H Asmono, terpaksa dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga memalsukan tanda tangan Kepala Desa (Kades) Lemahbang, Kec Parepan, Kab Pasuruan, bernama Abdullah.
Suryono Pane, Kuasa Hukum Abdullah, menuturkan pemalsuan tanda tangan tersebut terbubuh pada sebuah berita acara sosialisasi pada 2 Januari 2012, yang juga diduga “fiktif” agar rencana pengembangan bisnis tambang pasir berbatu (sirtu) Asmono mendapat ijin.
“Kami menduga ada pejabat di lingkungan Pemkab Pasuruan yang terlibat,” tegas Suryono Pane, di sebuah warung sekitar Alun-alun Kota Pasuruan, Jum’at (25/5).
Dilanjutkan oleh Suryono Pane, bahwa keterlibatan pejabat Pemkab Pasuruan tersebut sebagai otak yang berperan membuka jalan kepada H. Asmono sehingga syarat untuk mendapat ijin usaha berupa sosialisasi rencana pengembangan tambang sirtu ‘seakan-akan’ telah dilakukan.
Tim survey dari Pemkab Pasuruan, beberapa waktu lalu dikabarkan sudah diterjunkan ke lokasi, namun Suryono Pane prihatin, karena tim survey tidak melakukan validitas data kelengkapan pengajuan ijin usaha pertambangan (PIUP) dan terkesan hanya untuk formalitas.
Kepala Badan Perijinan dan Penanaman Modal Pemkab Pasuruan, Dwitono, tidak bersedia memberikan keterangan terkait tudingan adanya oknum pejabat Pemkab yang diduga terlibat ‘kongkalikong’ dengan H. Asmono dalam proses perijinan usaha tambang sirtu.
Saat ini, proses hukum terus berjalan dan polisi dikatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terutama Abdullah selaku korban.
Dari Suryono Pane, juga diketahui jika kliennya beberapa waktu lalu, sempat diiming-imingi uang sebesar Rp 200 juta dari pihak H Asmono, agar bersedia mencabut gugatan pemalsuan tanda tangan sekaligus memberikan ijin usaha tambang yang akan dikelola H Asmono.
Sementara, pihak Polres Pasuruan, sepertinya enggan memberikan keterangan terkait perkembangan proses hukum yang telah dilakukan sekitar dua minggu lalu itu. “Kami masih lidik,” singkat AKP Supriyono melalui sambungan seluler. tj