tumblr visitor
menu.jpg
 
Demi Ijin Tambang, Pengusaha Palsukan Tanda Tangan Kades

PASURUAN – Seorang pengusaha asal Pasrepan, H Asmono, terpaksa dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga memalsukan tanda tangan Kepala Desa (Kades) Lemahbang, Kec Parepan, Kab Pasuruan, bernama Abdullah.

Suryono Pane, Kuasa Hukum Abdullah, menuturkan pemalsuan tanda tangan tersebut terbubuh pada sebuah berita acara sosialisasi pada 2 Januari 2012, yang juga diduga “fiktif” agar rencana pengembangan bisnis tambang pasir berbatu (sirtu) Asmono mendapat ijin.

“Kami menduga ada pejabat di lingkungan Pemkab Pasuruan yang terlibat,” tegas Suryono Pane, di sebuah warung sekitar Alun-alun Kota Pasuruan, Jum’at (25/5).

Dilanjutkan oleh Suryono Pane, bahwa keterlibatan pejabat Pemkab Pasuruan tersebut sebagai otak yang berperan membuka jalan kepada H. Asmono sehingga syarat untuk mendapat ijin usaha berupa sosialisasi rencana pengembangan tambang sirtu ‘seakan-akan’ telah dilakukan.

Tim survey dari Pemkab Pasuruan, beberapa waktu lalu dikabarkan sudah diterjunkan ke lokasi, namun Suryono Pane prihatin, karena tim survey tidak melakukan validitas data kelengkapan pengajuan ijin usaha pertambangan (PIUP) dan terkesan hanya untuk formalitas.

Kepala Badan Perijinan dan Penanaman Modal Pemkab Pasuruan, Dwitono, tidak bersedia memberikan keterangan terkait tudingan adanya oknum pejabat Pemkab yang diduga terlibat ‘kongkalikong’ dengan H. Asmono dalam proses perijinan usaha tambang sirtu.

Saat ini, proses hukum terus berjalan dan polisi dikatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terutama Abdullah selaku korban.

Dari Suryono Pane, juga diketahui jika kliennya beberapa waktu lalu, sempat diiming-imingi uang sebesar Rp 200 juta dari pihak H Asmono, agar bersedia mencabut gugatan pemalsuan tanda tangan sekaligus memberikan ijin usaha tambang yang akan dikelola H Asmono.

Sementara, pihak Polres Pasuruan, sepertinya enggan memberikan keterangan terkait perkembangan proses hukum yang telah dilakukan sekitar dua minggu lalu itu. “Kami masih lidik,” singkat AKP Supriyono melalui sambungan seluler. tj

Berita lainnya
Dokter Diculik, Kompolnas Prihatin...
Pejabat Medaeng Libatkan 2 Wanita
Kaca Anti Peluru, Damkar Kesulitan...
Dokter Gigi Dihukum 165 Hari
Bajing Loncat Gasak 51 Dos Susu Be...
Ribuan Rokok dan Cukai Ilegal Diga...
Anak Kepala Dinas Pukul Wartawan
250 Polisi Digembleng Mental di Po...
Warga Sidoarjo Meninggal Mendadak ...
Sanlat Ansor Targetkan 90 Persen M...
Transaksi Diwarung, Bandar Judi To...
Pejabat Tinggi Tersandung Video Po...
Guru Ajak Tidur Siswi SD
Transaksi Diwarung, Bandar Judi To...
Kapolrestabes Dibentak
Potensi Jawa Timur :
  • Kab. Bangkalan
  • Kab. Banyuwangi
  • Kab. Blitar
  • Kab. Bojonegoro
  • Kab. Bondowoso
  • Kab. Gresik
  • Kab. Jember
  • Kab Jombang
  • Kab. Kediri
  • Kab. Lamongan
  • Kab. Lumajang
  • Kab. Madiun
  • Kab. Magetan
  • Kab. Malang
  • Kab. Mojokerto
  • Kab. Nganjuk
  • Kab. Ngawi
  • Kab. Pamekasan
  • Kab. Pasuruan
  • Kab. Pacitan
  • Kab. Ponorogo
  • Kab. Probolinggo
  • Kab. Sampang
  • Kab. Sidoarjo
  • Kab. Situbondo
  • Kab. Sumenep
  • Kab. Tuban
  • Kab. Tulungagung
  • Kab. Trenggalek
  • Kota Batu
  • Kota Blitar
  • Kota Kediri
  • Kota Madiun
  • Kota Malang
  • Kota Mojokerto
  • Kota Pasuruan
  • Kota Probolinggo
  • Kota Surabaya
  • Copyright © 2012 surabayapagi.com