Dua Paket Sabu-Sabu dan Sebuah Jimat
|
| Selasa, 10 Juli 2012 | 15:29 WIB |
|
|
|

Ilustrasi
SITUBONDO - Satuan Reskoba Polres Situbondo berhasil menangkap Marsuki (38) di dalam bus yang ditumpanginya yang dicegat polisi di jalan raya Desa Kalibagor. Saat digeledah, polisi menemukan 2 paket sabu-sabu di saku celananya.
Pria asal Lenteng,Sumenep, Madura ini saat digeledah tampak tenang. Dia mengaku tenang karena membawa jimat sehingga yakin akan lolos dari sergapan polisi. "Jimat ini untuk keselamatan, pak," tukas Marsuki pendek, saat ditanya keistimewaan jimat yang dibawanya.
Selain dua paket sabu, dari tangan pria tinggi kurus itu polisi mengamankan sejumlah uang, sebuah jimat, dan ponsel merek Nokia. "Pelaku sudah lama kami incar, dia sering ke Situbondo membawa narkoba. Yang pasti, giat ini juga dalam rangka operasi pekat menyambut puasa," kata Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Priyo Purwandito, Selasa (10/7/12).
Menurut pengakuan tersangka, sabu sabu itu dibeli seharga Rp 2 juta dari seseorang berinisial DD yang dikenalnya melalui telepon. Sabu yang dibeli, diambil dari lokasi tempat sampah yang dijanjikan DD setelah traksaksi melalui transfer antar bank selesai. Marsuki juga ngotot sabu untuk dikonsumsinya sendiri. AKP Priyo Purwandito mengatakan, "Itu kan baru pengakuan tersangka. Kami tentu tidak bisa percaya begitu saja, sekarang masih sedang kita kembangkan. Tersangka kita jerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling sedikit 4 tahun penjara." (dk)