tumblr visitor
menu.jpg
 
Hanya Mega-Prabowo Tak Libatkan Menteri

Surya, JAKARTA

Selain perang antarjenderal, Pilpres 2009 ini juga adu kekuatan antarmenteri. Kemarin (1/6), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan tim kampanye pasangan capres dan cawapres. Sejumlah menteri terdaftar sebagai juru kampenya dari masing-masing tim. Hanya kubu Mega-Prabowo yang tidak melibatkan menteri satu pun dalam timnya.

Sebanyak 8 menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu menjadi tim kampanye
SBY-Boediono. Sedangkan pasangan JK-Wiranto mengajak 5 menteri. Jumlah tim kampanye Mega Prabowo juga paling kecil, hanya 74 orang. Sedang Tim kampanye SBY-Boediono 347 orang, dan tim kampanye JK-Wiranto mencapai 800 orang.

“Untuk pasangan SBY-Boediono ada delapan orang menteri yang terdaftar sebagai juru kampanye,” kata anggota KPU Sjamsul Bahri di Media Centre KPU, Senin (1/6).

Kedelapan menteri itu Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi, Menteri Budaya dan Pariwisata Jero Wacik, Menteri Pemberdayaan Perempuan Mutia Hatta, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Surya Dharma Ali, Menteri Kelautan dan Perikanan Fredy Numberi, Menteri Kehutanan M.S Kaban dan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal Lukman Edy.

Selain juru kampanye, Hatta juga merangkap sebagai ketua tim pelaksana kampanye untuk SBY-Boediono. Wakil ketuanya adalah mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Djoko Suyanto dengan sekretaris Marzuki Alie yang juga sekretaris jenderal Partai Demokrat. Dari partai pendukung tim kampanye ini diperkuat oleh Sekretaris Jendral PKS Anis Matta, Presiden PKS Tiffatul Sembiring, Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PDS Ruyandi Hutasoit, dan Ketua umum PKBP Letjen (purn) R. Hartono. Jumlah keseluruhan tim adalah 347 orang.

Beberapa menteri juga menghiasi tim kampanye Jusuf Kalla-Wiranto. Yaitu Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie dan Ketua Bappenas Paskah Suzeta. “Jumlahnya ada empat menteri,” kata Sjamsul.

Tim kampenya JK-Wiranto diketuai oleh Fahmi Idris dengan Sekretaris Iskandar Mandji dan Bendahara Solihin. Dalam tim ini terdapat dewan penasehat dengan koordinator Surya Paloh, wakil koordinator Bambang W Soeharto dan Aburizal Bakrie. Ketua dewan pengarah dipegang oleh Agung Laksono dengan wakil ketua dewan pengarah Fachrul Razi dan Andi Mattalata. Jumlah keseluruhan tim adalah 800 orang.

Tim kampanye yang tidak berjumlah besar dan tidak terdapat menteri adalah tim kampanye pasangan Mega-Prabowo, yaitu pasangan capres-cawapres nomor urut satu. Penasehit tim didukung antara lain oleh Taufiq Kiemas, Moerdiono dan Hashim Djojohadikusumo. Ketua personalia tim adalah Theo Syafei, wakil ketua Eddi Budianto dan Sonny Keraf. Sekrataris umum Fadli Zon dan bendahara umum Hengky Ticoalu. Sedangkan putri Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani memegang bagian iklan. Tim lain sebagian besar terdiri dari para petinggi dan tokoh partai Gerindra dan PDIP.

Para menteri ini, kata Sjamsul, tidak akan bisa melaksanakan kampanye jika mereka belum mendapat izin cuti. “Peraturannya memang begitu,” tandas Syamsul.

Cuti Kampanye
Mensesneg Hatta Rajasa mengatakan sudah mengirimkan surat pemberitahuan cuti kepada sejumlah menteri yang masuk dalam tim kampanye pasangan capres dan cawapres. “Cuti kampanye baru satu dua hari ini. Sudah disampaikan semua kepada menteri yang mau melakukan kampanye,” kata Hatta.

Sebelumnya, Capres Megawati menyayangkan sejumlah menteri terlibat sebagai tim sukses capres dan cawapres. Sebab, selain akan mengganggu kinerja pemerintahan, juga keberpihakan terhadap pasangan capres/cawapres tertentu. "Seharusnya saat kampanye, tim sukses tidak boleh datang dari kabinet. Karena hal ini akan mengganggu pekerjaan menteri itu," kata Megawati.

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Boni Hargens menilai, masuknya sejumlah menteri sebagai tim sukses SBY-Boediono dan JK Win melanggar aturan pemilu. "Ini melanggar aturan pemilu sehingga mestinya ada tindakan hukum. Mestinya mereka bertarung secara fair," kata Boni.

Menurutnya, ada dua pelanggaran yang dilakukan oleh menteri dua menteri tersebut, yakni keterlibatan menteri menggangu pemilihan yang demokratis karena tidak fair dan secara etika terjadi penyalahgunaan jabatan. Bahkan penggunaan fasilitas publik untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai tim kampanye misalnya adalah bentuk penyalahgunaan jabatan yang dilakukan pejabat publik sehingga tidak ada alasan untuk tidak diambil tindakan hukum. n

Berita lainnya
KPU Tagih Formulir Caleg Pindah Pa...
PDIP Lengkapi Berkas Caleg Bambang...
32,26% Responden: Khofifah Usung ...
PWNU Jatim Netral di Pilgub
Bambang DH Tak Keder dengan Incumb...
Politik Bukan 'Mainan' Baru Baginya
Masyarakat Jatim Tidak Boleh Miski...
Tim Khofifah Merasa ‘Digergaji’
Pileg, Pengadilan Rakyat Bagi Angg...
Andi Soedirman: Khofifah Jangan Lu...
GRJ Serukan Warga Madura Menangkan...
Rizal Ramli, Mahfud MD dan Din Sya...
PMII Serukan Warga Kawal Proses Pi...
Hanya Tiga Capres yang Berintegrit...
Batik Madura jadi alat kampanye
Potensi Jawa Timur :
  • Kab. Bangkalan
  • Kab. Banyuwangi
  • Kab. Blitar
  • Kab. Bojonegoro
  • Kab. Bondowoso
  • Kab. Gresik
  • Kab. Jember
  • Kab Jombang
  • Kab. Kediri
  • Kab. Lamongan
  • Kab. Lumajang
  • Kab. Madiun
  • Kab. Magetan
  • Kab. Malang
  • Kab. Mojokerto
  • Kab. Nganjuk
  • Kab. Ngawi
  • Kab. Pamekasan
  • Kab. Pasuruan
  • Kab. Pacitan
  • Kab. Ponorogo
  • Kab. Probolinggo
  • Kab. Sampang
  • Kab. Sidoarjo
  • Kab. Situbondo
  • Kab. Sumenep
  • Kab. Tuban
  • Kab. Tulungagung
  • Kab. Trenggalek
  • Kota Batu
  • Kota Blitar
  • Kota Kediri
  • Kota Madiun
  • Kota Malang
  • Kota Mojokerto
  • Kota Pasuruan
  • Kota Probolinggo
  • Kota Surabaya
  • Copyright © 2012 surabayapagi.com