Kabareskrim Diam-diam Lobi Jampidsus
|
| Kamis, 16 Agustus 2012 | 04:03 WIB |
|
|
|
JAKARTA (Surabaya Pagi) Penanganan kasus korupsi simulator SIM ini membuat Kabareskrim Komjen Sutarman turun sendiri. Sutarman secara diam-diam menemui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andhi Nirwanto untuk mengecek perkembangan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan).
Hal ini disampaikan oleh Jampidsus Andhi Nirwanto, kemarin. "Kabareskrim ke sini untuk silaturahim," kata Jampidsus Andhi Nirwanto, di Jakarta, Rabu (15/8)
Apakah membahas juga mengenai kasus simulator SIM? "Tadi akhirnya juga menyinggung masalah itu. Menanyakan SPDP dan kami memang sudah menerimanya," ujarnya.
Menurut Andhi, dia menyatakan kepada Sutarman bahwa kejaksaan terus melanjutkan SPDP yang dikirimkan Mabes Polri. "Saya katakan memang kami menerima SPDP itu, kami lanjutkan," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Darmono mengaku sudah membentuk tim jaksa peneliti untuk mendampingi penyidikan Simulator SIM Polri itu. "Kami sudah menunjuk tim jaksa peneliti," kata Wakil Jaksa Agung Darmono
Polri Sewa Pengacara
Sementara itu, untuk menghadapi sengketa penyidikan kasus SIM ini, polri diketahui menyewa pengara kondang. Sejumlah pengacara yang sudah direkrut itu antara lain, Hotma Sitompoel, Juniver Girsang, Friedrich Yunandi, Tommy Sihotang, dan Brigadir Jenderal (Purnawirawan) RM Panggabean. Yang jadi masalah, sebagian dari mereka sudah menjadi kuasa hukum Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus simulator SIM.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan tidak ambil pusing dengan langkah polisi. "Kami tidak melakukan langkah apa pun menyikapi langkah Polri tersebut. Itu hak Polri menyewa atau tidak menyewa pengacara," katanya.
Johan mengatakan KPK tetap mengusut simulator SIM tersebut tampa mempedulikan sikap polisi yang merekrut para pengacara. KPK juga tidak berencana menyewa pengacara seperti langkah kepolisian tersebut. "Kami tidak ada rencana menyewa pengacara," kata Johan.
Terkait penyadapan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, tidak mempersoalkan langkah Kepolisian RI menyadap telepon pimpinan KPK terkait sengketa dalam pengusutan kasus korupsi simulator alat uji surat izin mengemudi. "Silakan saja disadap," kata Abraham di KPK, Rabu, (15/8)
Menurut Abraham, selama ini dia dan pimpinan KPK lainnya hanya berbicara persoalan yang umum melalui telepon. "Menurut saya (penyadapan Polri) tidak apa-apa karena kami juga bicara yang wajar-wajar," katanya. Meski pundemikian, Abraham enggan memastikan apakah benar teleponnya telah disadap oleh Kepolisian. "Wallahualam, hanya Allah yang tau," kata pria asal Makassar ini sambil tersenyum.
Minta KPK-Polri Cooling Down
Ketua Fraksi PAN DPR RI Tjatur Sapto Edy menilai isu penyadapan yang mengemuka dalam kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus diverifikasi. Dia khawatir, kabar tak benar akan meruncingkan polemik kedua lembaga penegak hukum itu setelah pengusutan dugaan korupsi simulator ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri.
Dia pun meminta KPK dan Polri cooling down dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat driving simulator tersebut. "Kabar yang belum tentu jelas bukti-bukti kebenarannya perlu divalidasi. Saya kira pimpinan KPK sangat dewasa untuk menanggapi itu," kata Tjatur
Tjatur yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menilai baik pimpinan KPK maupun Polri dapat berkomunikasi dengan mudah seperti melalui sambungan telepon untuk mengklarifikasi isu-isu yang mengemuka ke publik. Hal itu agar keduanya mengetahui kebenaran dari informasi tersebut. n jak